Meutya Hafid Minta TNI Serius Usut Kasus Dugaan Penganiayaan MHS Oleh Babinsa

Rabu, 31 Juli 2024 – 18:38 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta TNI serius dan transparan dalam menangani dugaan penganiayaan hingga tewas pada pelajar berinisial MHS di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dia menyebutkan kasus tersebut sudah cukup lama, tetapi hingga saat ini masih belum ada kejelasan dari TNI.

BACA JUGA: OPM Serang Pos TNI di Intan Jaya, Satu Prajurit Kena Tembak

"Kasus ini sudah cukup lama, tetapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan dari TNI. Kami menuntut POM serius mengusut kasus ini karena pelaku diduga berasal dari institusi TNI," kata Meutya dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Dia menjelaskan jika TNI mesti membuktikan pada publik jika anggotanya tak terlibat, bukan malah tidak memproses laporan yang diajukan oleh keluarga korban.

BACA JUGA: Jenderal Maruli Sebut 1 Pati TNI AD Mengajukan Pengunduran Diri untuk Maju Pilkada NTT

Pasalnya, ibu korban, Lenny Damanik telah memasukan laporan ke Denpom 1/5 Medan pada 28 Mei 2024.

"Kalau memang tidak ada penganiayaan buktikan secara jelas dan terang-terangan. Saksi-saksi sudah diperiksa dan memberikan keterangan, penyelidikan dan penyelidikan seharusnya terus berlanjut," paparnya.

BACA JUGA: Jenderal Maruli: Prajurit TNI AD Harus Siap Mengabdi Kepada Bangsa dan Negara

Dia menuturkan TNI harus bersikap tegas dan berani melakukan tindakan hukum pada anggotanya yang terlibat.

Meutya menganggap persoalan yang sampai menghilangkan nyawa adalah perkara serius dan tak bisa dikecilkan.

"Seharusnya TNI bisa lebih peka karena kasus- kasus seperti ini sangat sensitif. Kami berharap semangat kesatria TNI juga dapat ditunjukkan dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan jajarannya," imbuh dia.

Diberitakan, MHS (15) tewas diduga akibat dianiaya oknum TNI di Jalan Pelikan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Syahputra selaku pengacara ibu korban, Lenny Damanik menjelaskan peristiwa yang menimpa MHS itu terjadi pada Jumat (24/5).

"Berdasarkan informasi keluarga dan teman- teman (korban), bahwa (saat itu) korban melihat adanya tawuran," ucap Irvan di Kantor LBH Medan di Jalan Hindu, Jumat (21/6).

Setelah itu, tidak lama personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas tiba di lokasi untuk melakukan penertiban. Adapun MHS sempat ditangkap dan diduga dianiaya oleh Babinsa di sekitar lokasi.(mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Danpuspom TNI soal Pembakaran Rumah Wartawan di Karo yang Menyeret Koptu HB


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Meutya Hafid   TNI   DPR   hukum  

Terpopuler