jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyatakan pembakaran rumah wartawan di Karo yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga keluarganya sedang diusut oleh Pomdam I/Bukit Barisan.
Penyelidikan itu dilakukan setelah pihak keluarga korban yang melaporkan kasus itu ke Pomdam I/Bukit Barisan dan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), menaruh curiga atas insiden kebakaran itu.
BACA JUGA: Tangani Kasus Kematian Wartawan di Karo, Komnas HAM Singgung soal Aktor Intelektual
Pihak keluarga korban menduga korban dibunuh oleh kelompok tertentu yang juga melibatkan seorang prajurit TNI berpangkat kopral satu (koptu) berinisial HB.
"Masih dalam proses penyelidikan. Laporan sudah diterima oleh Pomdam I/Bukit Barisan di Medan,” kata Danpuspom di sela-sela kegiatannya di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7).
BACA JUGA: Analisis Reza soal Kasus Vina Setelah Widi & Mega Buka Suara, Waswas Kekacauan di Mabes Polri
Di lokasi yang sama, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan menjelaskan jika memang ada anggota TNI yang terbukti terlibat, pasti bakal ditindak.
“Misalnya ada TNI yang terlibat, kami pasti ada penindakan hukum. Tidak ragu-ragu, jangan ragukan komitmen TNI untuk menindak kalau ada anggota yang terlibat sudah pasti kam tindak,” kata Kasum TNI.
BACA JUGA: Benny Rhamdani Beri Info Begini soal Aktor Judi Online Inisial T ke Penyidik Bareskrim
Seorang wartawan atas nama Rico Sempurna Pasaribu tewas terbakar bersama tiga anggota keluarganya di rumahnya, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, bulan lalu (27/6).
Insiden itu diduga terjadi setelah Rico memberitakan jaringan judi online yang melibatkan oknum prajurit Koptu HB.
Penyelidikan terkait insiden itu saat ini masih ditangani oleh kepolisian.
Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (19/7) lalu menggelar rekonstruksi terkait perkara tersebut. Ada 57 adegan yang diperagakan dalam gelar perkara itu.
“Saya sampaikan itu seluruhnya dituangkan dalam berita acara penyidikan, kita tunggu proses ini berjalan hingga nanti ke tahap persidangan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Karo, pekan lalu.
Polda Sumut saat ini telah memeriksa 28 saksi, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu laki-laki berinisial B, YT, dan RAS.
Di sisi lain, keluarga korban selain melapor ke kepolisian, polisi militer TNI AD, dan pomdam, juga melaporkan kasus itu ke Komnas Hak Asasi Manusia.(ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam