jpnn.com, JAKARTA - Kanwilsus Bea Cukai Papua dan Bea Cukai Ketapang di masing-masing daerah melakukan kunjungan ke instansi lain.
Kunjungan itu dalam rangka mewujudkan sinergi, sebagai upaya memaksimalkan kinerja masing-masing pihak.
BACA JUGA: Bea Cukai: Pandemi Covid-19 Tak Menghentikan Pelaku Usaha di Tempat Penimbunan Berikat Berproduksi
Kepala Kanwilsus Bea Cukai Papua Akhmad Rofiq bersinergi dalam menjaga dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19 melakukan kunjungan dan disambut langsung kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sorong.
Akhmad dalam kunjungan itu menyerahkan surat keputusan dan piagam penghargaan kepada KKP.
BACA JUGA: Daftar 10 Kelurahan dengan Kasus Positif Aktif Covid-19 Tertinggi di Jakarta, Lihat Nomor 1
Hal itu sebagai bentuk apresiasi karena KKP telah memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan dan pemberian vaksin Covid-19 kepada seluruh pegawai di lingkungan Kanwilsus Bea Cukai Papua.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi upaya KKP Kelas III Sorong dalam memberikan edukasi secara masif terkait protokol kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat, dan juga atas keberhasilan dalam melakukan rangkaian vaksinasi Covid-19 khususnya kepada pegawai Kanwilsus Bea Cukai Papua,” ujar Rofiq.
BACA JUGA: Terus Menjalin Sinergi, Bea Cukai Menerima Kunjungan Instansi Pemerintah
Sementara itu, mewujudkan komitmen sinergi penegakan hukum, Bea Cukai Ketapang menghadiri undangan Kejaksaan Negeri dalam kegiatan pemusnahan barang bukti. Kegiatan ini juga dihadiri oleh aparat penegak hukum lainnya, antara lain Kepolisian, BNN dan Kemenkumham.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Ketapang turut berpartisipasi dalam pembuktian keaslian barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan pil ekstasi dengan menggunakan alat narcotest.
Selanjutnya, barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air dan di rusak dengan blender.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen sinergi antara Kejaksaan, Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kabupaten Ketapang,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Ketapang, Broto Setia Pribadi.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keterbukaan kepada publik atas eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap agar tidak disalahgunakan.” (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy