jpnn.com, TUBAN - Suwandi, seorang pria beristri tepergok tidur di rumah janda Dewi Sudartik, di Kabupaten Tuban, Jatim.
Warga yang geram, menggerebek pelaku dan membawanya ke balai desa untuk disidang.
BACA JUGA: Mahasiswi Curiga Suami Selingkuh, Ciaat! Buuk!
Keduanya dibawa ke balai desa setelah sebelumnya kedapatan tidur berdua di kamar.
Saat itu juga warga datang ke balai desa setempat untuk menyaksikan proses sidang pasangan selingkuh itu.
BACA JUGA: Panas! Istri Bawa Polisi Gerebek Suami Selingkuh
Menurut Kasturi, Kepala Desa Borehbangkle, penggerebekan terjadi lantaran warga geram dengan Suwandi yang sering tidur di rumah janda tersebut.
Puncaknya, Sabtu dini hari, puluhan warga bersama-sama mendatangi rumah Dewi.
BACA JUGA: Tetanggaku Idolaku, Selingkuh Sampai Jadi Istri Siri
Keduanya kemudian dibawa ke balai desa.
"Pasangan mesum ini sebelumnya pernah digerebek Februari lalu, dan hasil kesepakatan, Suwandi dilarang tidur di rumah janda sebelum Suwandi resmi cerai dengan istrinya dan menikah secara resmi," kata Kasturi.
Hasil sidang terbaru, pelaku didenda membuat pos kamling. Yakni membeli delapan buah asbes dan 20 batang kayu.
Sebagai jaminan, mobil pick up milik pelaku disita, sebelum denda tersebut dipenuhi.
Terkait kasus ini, Suwandi berjanji akan menikahi Dewi, si janda kembang pada 16 April mendatang. (pul/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia