Miliki 1 Paket Sabu, Karyawan Kontraktor Diciduk di Tempat Kerja

Rabu, 14 Oktober 2015 – 18:49 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN – Hermawan harus rela ditangkap Resnarkoba Polres Samarinda karena kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu seberat 0,6 gram, Selasa (13/10) kemarin. Sabu-sabu seberat itu memiliki nilai Rp 1,6 juta.

Yang lebih memalukan, karyawan sebuah perusahaan kontraktor itu ditangkap di tempatnya bekerja. “Tersangka kami amankan di perusahaan tempat ia bekerja di Jalan Ring Road II Loa Bahu Kecamatan Sungai Kunjang,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Samarinda Belny Warlansyah.

BACA JUGA: Keluarga Pembunuhan Ibu yang Dibunuh di Kasur dan Anak di Lantai Tertutup

Belny menambahkan, tersangka diamankan berkat adanya informasi masyarakat. “Terkadang di perusahaan tempat tersangka bekerja sering didapati aktivitas yang mencurigakan,” imbuh Belny.

Pihaknya langsung menyelidiki informasi itu. Hasilnya, informasi tersebut sangat valid. “Sabu awalnya ditemukan anggota di dalam sebuah dompet kecil yang disembunyikan didalam tas ransel merk Polo warna hitam,” ujar Belny.

BACA JUGA: Napi Kasus Pembunuhan Ditusuk di Dalam Lapas

Belny mengungkapkan, kini tersangka Hermawan masih menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan. “Kami masih menyelidiki dan mengembangkan apakah tersangka merupakan pemakai saja atau sebaliknya malah pengedar,” tegas Belny. (aji/jos/jpnn)

BACA JUGA: Jejak Kaki Berdarah di Rumah Pembunuhan Ibu dan Anak Cakung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis! Sadis Banget! Ternyata si Ibu Ditusuk 31 Kali, tapi Sempat Melawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler