Angkatan Pertahanan Australia (ADF) telah didenda 220.000 dolar (atau setara Rp 2,2 miliar) karena melanggar Undang-ndang Kesehatan dan Keselamatan kerja setelah seorang prajurit tertembak selama latihan.

Pengadilan Federal di Canberra mendengar bahwa Kopral Mason Edwards, seorang pasukan khusus, menderita luka tembak yang fatal selama latihan malam di Pusat Pelatihan Cultana, Australia Selatan, pada bulan Oktober 2009.

BACA JUGA: Kisah Pengabdian Guru yang Mengajar Pasien Anak di RS Sydney

Prajurit kedua terluka ketika ia ditabrak oleh tiga patroli, dua menghantam helmnya dan tak menyebabkan cedera, dan yang ketiga membelokkan senapannya dan menyentuh lengan kiri sang prajurit.


Hakim Lindsay Foster menemukan, petunjuk keselamatan dalam latihan itu tidak memadai, tidak ada sistem untuk mengevaluasi efektivitas prosedur keselamatan, dan personil keamanan tidak diberitahu dengan baik.

BACA JUGA: Rehabilitasi Lebih Penting Ketimbang Pendekatan Hukum Dalam Perangi Narkoba

Hakim Lindsay Foster menemukan, petunjuk keselamatan dalam latihan itu tidak memadai, tidak ada sistem untuk mengevaluasi efektivitas prosedur keselamatan, dan personil keamanan tidak diberitahu dengan baik.

Dalam putusannya, Hakim Lindsay mengakui bahwa ADF telah mengambil "langkah-langkah serius dan dipertimbangkan" untuk meminimalkan risiko bagi tentara dalam latihan tersebut.

BACA JUGA: Enam Tips Untuk Pemusik Pemula dari Musisi Australia

"Meski demikian, saya tak bisa mengabaikan konsekuensi bencana yang diabaikan Persemakmuran. Saya juga tak bisa mengabaikan fakta bahwa pelanggaran itu tetap serius," utaranya.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Warga Sydney dan Melbourne Ingin Berselingkuh

Berita Terkait