jpnn.com, JAKARTA - Selegram Millen Cyrus masih ditahan di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Keponakan Ashanty ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Siapa Pemasok Sabu-sabu untuk Millen Cyrus? Kombes Yusri Bilang Begini
“Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada awak media, Rabu (25/11).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini menanggapi kabar penahanan Millen di sel tahanan pria.
BACA JUGA: Ashanty Curiga Millen Cyrus Pakai Narkoba Gara-gara Ini...
“Secara hukumnya memang yang bersangkutan laki-laki. Dari hasil KTP,” ujar Yusri.
Meski demikian, lanjut mantan Kapolres Tanjungpinang ini, berdasar kebijakan Kapolres setempat, Millen akhirnya ditempatkan di sel khusus.
BACA JUGA: Penjelasan Polisi soal Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria
“Yang bersangkutan ini kami tempatkan di sel khusus. Sel khusus dalam arti kata bahwa memang selnya sendiri, tinggal sendiri," pungkasnya.
Diketahui, Selebgram Millen Cyrus diamankan polisi di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11) dini hari.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini juga terbukti mengonsumsi barang haram tersebut setelah menjalani tes urine. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama