Millen Cyrus, Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Minggu, 22 November 2020 – 22:41 WIB
Millen Cyrus. Foto: Instagram/millencyrus

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap seorang selebgram bernama Millen Cyrus, 21.

Keponakan dari artis Ashanty itu ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA: Tak Terima Disebut Banci, Keponakan Ashanty Bakal Polisikan Hatersnya

Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, selebgram MC kami tangkap,” kata Ahrie kepada JPNN, Minggu (22/11).

BACA JUGA: Pemasok Bahan Baku Pembuatan Sabu-sabu di Rumah Ustaz SA Ternyata Jenderal Yusuf

Selebgram yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa itu ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) dini hari.

“Penangkapan Sabtu dini hari,” imbuh kapolres.

BACA JUGA: Tiga Penodong Mbak Mustika Ditangkap, Ternyata Pacar Korban Terlibat, Nih Modusnya

Sampai saat ini, Millen Cyrus masih dalam pemeriksaan polisi. Ahrie menyebut narkoba yang diamankan dalam penangkapan itu adalah sabu-sabu.

“Narkobanya jenis sabu-sabu ya,” tambah Ahrie tanpa memerinci jumlah sabu-sabu yang diamankan.

BACA JUGA: Viral Video Oknum Polwan Aiptu DA Tengah Asyik Pesta Sabu-sabu

Dia hanya menyebut Millen masih dalam pemeriksaan petugas. “Masih diperiksa ya,” tandas Ahrie. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler