Dia menegaskan, pemerintah meminta agar PT Minarak Lapindo segera merealisasikan ganti rugi terhadap korban lumpur di kawasan eksplorasi Lapindo di Desa Renokenongo, Sidoarjo
BACA JUGA: Operasi Preman Jalan Terus
Pembayaran ganti rugi harus dipercepat karena kebutuhan pengungsi meningkat menjelang Idul Adha.Menurut Kalla, Minarak sebenarnya sudah membayar ganti rugi Rp 2 miliar sehari sejak minggu lalu
BACA JUGA: Habibie: Politik Dinasti Tak Relevan Lagi
''Tapi, karena sudah mau Lebaran Haji (Idul Adha), penting untuk segera diselesaikan
Percepatan pembayaran ganti rugi disepakati setelah Presiden SBY meminta Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto memaksa Nirwan Bakrie membayar 20 persen ganti rugi bagi warga korban lumpur di Desa Renokenongo
BACA JUGA: Presiden Tanam Seratus Juta Pohon
Nirwan menjanjikan pembayaran 20 persen dari total ganti rugi bagi warga Renokenongo tuntas pada 1 Desember(noe/el)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tolak Komentari Penahanan Besannya
Redaktur : Tim Redaksi