SBY Tolak Komentari Penahanan Besannya

Paskah Suzetta Bersaksi untuk Aulia Pohan Cs

Sabtu, 29 November 2008 – 11:29 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak mau memberikan pernyataan terkait penahanan besannya, Aulia Pohan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Mertua Annisa Larasati Pohan itu tidak mau buka mulut kepada wartawan saat disodori pertanyaan soal kasus mantan deputi gubernur Bank Indonesia itu.

Setelah pencanangan penanaman 100 juta pohon di kompleks LIPI Cibinong, Presiden SBY mendapat pertanyaan dari Jawa Pos

BACA JUGA: Permohonan Banding Urip Ditolak

''Bagaimana soal Pak Aulia Pohan, Pak?'' tanya Jawa Pos saat menyalami SBY.

SBY sempat tersenyum mendapat pertanyaan tersebut
''Lho, kok tanya saya,'' kata SBY sambil telunjuknya menunjuk Jawa Pos

BACA JUGA: Ajak Tukul, Cucu Sudirman Luncurkan Situs

Senyuman tetap tersungging di bibirnya
SBY pun meneruskan langkah meninggalkan wartawan itu

BACA JUGA: KPAI Tak Kalah Pamor dari Kak Seto



Beberapa detik kemudian, salah seorang anggota Paspampres mendatangi Jawa Pos sambil menghardik keras''Dari mana kamu!'' kata anggota Paspampres itu sambil melihat ID card yang dikenakan Jawa PosMatanya melotot menunjukkan amarah dan rasa tidak suka

Setelah peristiwa itu, Juru Bicara Presiden Andi Alifian Mallarangeng memberikan keterangan kepada para wartawan terkait penahanan Aulia Pohan

Menurut Andi, Presiden SBY pernah memberikan pernyataan terkait kasus Aulia pada 29 Oktober laluSaat itu, Aulia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK''Dan, sampai sekarang pernyataan itu masih berlaku,'' kata Andi.

SBY saat itu menyampaikan pernyataan dalam dua versi, yakni selaku pribadi alias besan Aulia dan kepala pemerintahan''Saya secara pribadi, terus terang dan jujur, bersedihSaya harus menenangkan keluarga besar besan saya Bapak Aulia Pohan, anak menantu saya, dan anak saya untuk menghadapi semua ini agar tetap tawakal dan tabah, sambil memohon ke hadirat Allah SWT agar yang datang adalah keadilan yang sejati,'' kata SBY saat itu.

Sebagai kepala negara, SBY menegaskan bahwa hukum dan keadilan harus ditegakkan''Kalau Pak Aulia Pohan bersama-sama yang lain dianggap melakukan kesalahan di dalam konteks ini, tentu proses hukum ditegakkanSaya tidak boleh mengintervensiSaya tidak boleh mencampuri,'' tegas SBY.

Sejak Aulia ditahan, wartawan yang ngepos di Istana Presiden kesulitan meminta pernyataan dari SBYSaat Aulia ditahan pada Kamis lalu (27/11), SBY menggelar sidang kabinet paripurna selama 7,5 jam, pukul 14.00 hingga 21.30Sesudah sidang kabinet, SBY tidak memberikan pernyataan kepada wartawan yang sudah menunggu berjam-jamAndi Mallarangeng juga tidak menyampaikan pernyataan apa pun

Di tempat terpisah, staf khusus presiden Heru Lelono mengaku prihatin dengan kasus penahanan AuliaTerutama untuk anggota keluarga yang sangat mungkin tidak mengerti permasalahan kasus BI''Semoga kejadian ini menjadi pembuka mata semua pihak agar tidak cepat percaya dengan orang yang mengaku-aku dekat dengan SBY, namun berbuat negatif, apalagi korupsi,'' kata Heru di Jakarta kemarin.

Menurut Heru, dalam kasus Aulia, SBY ingin menunjukkan bahwa hukum di atas segalanya, termasuk kepada besannya''Saya berharap, kasus ini dibuka selebar mungkin, termasuk siapa saja yang menerima, agar adil,'' jelas Heru.

Sehari menginap di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Aulia Pohan kemarin (28/11) sekitar pukul 14.18 dikunjungi anggota keluarganyaAda istrinya, MulyaningsihJuga putrinya sekaligus menantu SBY, Annisa Larasati PohanSuami Annisa, Agus Harimurti Yudhoyono, yang dikawal empat anggota Paspampres, juga membesuk pada petangnya sekitar pukul 18.30

Annisa datang dengan menggendong putri pertamanya, Almira Tunggadewi Yudhoyono alias AiraMereka menumpang Honda Odyssey hitam berpelat B 222 AA tanpa didampingi AgusAnnisa yang mengenakan pakaian hitam langsung memasuki rutan dengan dikawal sejumlah anggota Paspampres

Tidak banyak komentar dari mulut AnnisaSaat ditanya kabarnya, dia menyatakan baik sambil tersenyum"Alhamdulillah, kondisi kami baik-baik saja," ujar Annisa kepada wartawan yang menunggu sejak pagi

Annisa lantas memasuki blok B untuk menemui AuliaSelnya berhadapan dengan tahanan yang juga mantan petinggi BI, Rusli Simanjuntak.

Informasi yang diterima sel yang ditempati Aulia cukup nyamanDi kamar ukuran 4 x 4 meter tersebut, tersedia penyejuk ruang, televisi, spring bed, kamar mandi di dalam, dan kulkasBahkan, tahanan bisa bermain tenis dan joging di lapangan markas Brimob seperti yang biasa dilakukan RusdiharjoDia sering bermain tenis dan beraktivitas joging.

Aulia Cs Bakal Sidang Bersama

KPK terus merampungkan pemberkasan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, Maman HSoemantri, dan Bunbunan E.JHutapeaEmpat mantan anggota Dewan Gubernur BI itu akan menjalani sidang bersama-sama

''Setelah melakukan penahanan, kami berusaha segera merampungkan pemberkasan,'' jelas Juru Bicara KPK Johan Budi kemarinMenurut dia, berkas Aulia cs dijadikan satu paket.

Strategi itu, lanjut Johan, sebelumnya diterapkan dalam penyidikan dua mantan pejabat BI yang lain semasa tersangka, yakni mantan Deputi Biro Hukum Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur Rusli SimanjuntakDua anggota DPR yang diduga menerima aliran dana BI, Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, juga dalam satu berkas''Semua itu untuk memudahkan pembuktian di pengadilan,'' ujar Johan.

Selain menyelesaikan pemberkasan Aulia cs, KPK mengembangkan penyidikan skandal dana Rp 100 miliar tersebutItu sesuai janji Ketua KPK Antasari Azhar bahwa penyidikan tidak akan berhenti kepada empat orang anggota dewan gubernurSetelah menahan Aulia cs, Antasari mengatakan akan terus menyelidiki pihak lain yang terlibat"Penyelidikan terus kami lakukan,'' ungkapnya

Kemarin KPK juga memeriksa Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah SuzettaMantan ketua Komisi IX DPR (1999-2004) itu diperiksa sekitar satu jam, pukul 10.00-11.00Dia menjadi saksi untuk tersangka Aulia cs.

Selesai pemeriksaan, Paskah menyatakan bahwa dirinya ditanya penyidik seputar para pihak yang mengusulkan amandemen UU bank sentral itu''Jadi, sebenarnya amandemen itu diusulkan pada 2000Nah, zaman Presiden Megawati, pembahasannya diusulkan kembali,'' terangnya

Di antara total dana BI Rp 100 miliar, yang masuk ke DPR sebesar Rp 31,5 miliarItu digunakan untuk proses diseminasi dan sosialisasi penyelesaian isu BLBI dan amandemen UU BIDalam skandal tersebut, Paskah disebut-sebut menerima aliran dana BI Rp 1 miliar.

Paskah tetap bersikukuh tak menerima sepeser pun aliran dana BI, apalagi Rp 1 miliarDia juga mengaku tidak tahu-menahu dugaan keterlibatan Aulia dalam pengucuran aliran dana BI.(tom/git/aro/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Taput juga Dibawa ke MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler