Napi Wanita Otak Bisnis Heroin Terbesar

Kendalikan dengan HP dari Rutan Pondok Bambu

Sabtu, 13 Desember 2008 – 01:11 WIB
BUBUK SETAN : Direktur IV/Narkoba Bareskrim Brigjen Harry Montolalu menunjukan sebagian heroin yang disita di Mabes Polri Jumat (12/12). Ini adalah tangkapan heroin terbesar selama ini. Foto : Farouk Arnaz/JAWA POS
JAKARTA – Ketelatenan polisi menelusuri jaringan pengedar heroin membuahkan hasilKorps baju cokelat itu berhasil membekuk dua pengedar bubuk setan tersebut pada Kamis malam (11/12)

BACA JUGA: Khairudin Bisa Jadi Tersangka

Dari tangan mereka, polisi menyita 6.168 gram heroin dan 561 gram sabu-sabu
Jika dinominalkan, dengan asumsi 1 gram heroin bernilai Rp 1,4 juta dan sabu-sabu Rp 1,8 juta, total nilainya Rp 9,645 miliar

BACA JUGA: Lewat PNPN, SBY Bagi-bagi Duit



”Selama menyelidiki kasus narkoba hingga kini, inilah tangkapan heroin terbesar di tahun 2008,” kata Direktur IV/Narkoba Bareskrim Brigjen Harry Montolalu di Mabes Polri kemarin (12/12)
Dia didampingi Komjen Pol Susno Duadji, Kadiv Humas Irjen Pol R  Abubakar Nataprawira, dan Kanit IV/Direktorat IV Kombes Pol Siswandi.

Pada 2005, sembilan warga Australia dibekuk di Bali saat menyelundupkan 10,9 kg heroin

BACA JUGA: Jampidsus Minta ICW Lengkapi Data Kasus

Pengungkapan jaringan itu bermula dari penangkapan Aref Rahmad di Plaza Ramayana Permai, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis malamDari tangan wiraswastawan yang beralamat di Asrama Polisi Cilincing,  Jakarta Utara, itu, polisi preman yang membeli heroin dengan menyamar berhasil menyita 30 gram heroin dan sebuah telepon genggam”Aref adalah kurir yang sekali antar mendapatkan imbalan Rp 150–Rp 300 ribu,” imbuh Harry.

Yang menyuruh Aref adalah seorang napi perempuan di Rutan Pondok Bambu Mrs YDia mengendalikan bisnisnya dengan HPDia kini diperiksa polisi karena tindakannya ituSetelah dicecar oleh polisi, Aref mengaku mendapatkan barang dari HervinaTak buang waktu,  polisi segera meluncur ke tempat kos Hervina di Cipinang Baru Raya, Jakarta Timur

Di sana polisi mendapatkan 6.138 gram heroin, 561 gram sabu-sabu, 1.761 butir ekstasi, timbangan berbagai ukuran, buku catatan, uang tunai Rp 30 juta, dan plastik pembungkus heroinJuga ada beberapa bukti transferDalam buku catatan itu, Hervina menulis rekap penjualan 30 kg heroin dalam lima bulan terakhirJika 1 gram bisa dibuat 14 paket hemat dan 1 paket di konsumsi 5 orang,  lolosnya 30 kg itu meracuni 2,1 juta orang

Sebaliknya, 6.168 gram heroin yang berhasil disita polisi menyelamatkan 431.760 jiwa”Ini hitungan kasarnyaBayangkan saja, berapa banyak korbannya jika ribuan gram heroin ini berhasil lolos lagi,” tambah Kombes Pol Siswandi yang memimpin penggerebekanHervina mengaku mendapatkan serbuk haram itu dari Mr X yang menemuinya di sebuah pom bensin dekat Cipinang, Jakarta TimurKini polisi memburu Mr X dan pelanggan Hervina yang lain

Polisi menduga heroin itu didatangkan langsung dari wilayah Golden Crescent (Sabit Emas) –Afghanistan, Pakistan, dan Iran– jika dilihat dari kaleng-kaleng kue yang dijadikan pengemas heroin tersebutKaleng kue itu bermerek Nirala Sweets yang berkantor pusat di Lahore, Pakistan”Ini jaringan yang rapi dan kita sedang coba bongkar hingga sampai ke akarnya,” tambah Kabareskrim Komjen Pol Susno.

Aref dijerat dengan pasal 82 ayat 1 (a) UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman matiHervina, selain pasal di atas, karena dia juga menguasai sabu-sabu dan ekstasi, juga dijerat pasal 59 ayat (1) c golongan 1 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman maksimal matiPolisi berjanji tidak akan main-main dengan pengedar narkoba. (naz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Asian Agri Ngendap?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler