jpnn.com - JAKARTA - Dua bekas anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis turut dihadirkan dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (3/12). Keduanya dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Deddy tersebut.
Saat ini, keduanya sedang berada di ruang tunggu untuk saksi sidang. Baik Rosa maupun Yulianis enggan memberi komentar pada media massa terkait kasus Hambalang itu.
BACA JUGA: Komisi III Pertanyakan Kasus Bea Cukai dan Wilmar ke Kejagung
Di sesi pertama sidang ini, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor baru memeriksa Wamenkeu Anny Ratnawati, pensiunan PNS di Kemenkeu Sudarto dan saksi lainnya yaitu Guratno Hartono, Deddy Permadi, dan Widodo Wisnu Sayoko.
Sementara itu, hingga sidang ini berlangsung, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo belum terlihat menghadiri Pengadilan Tipikor. Ia juga dipanggil sebagai saksi Deddy hari ini. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Politisi Kecam Pekan Kondom Nasional
BACA JUGA: KPK Panggil Tri Yulianto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Neneng, Elza Syarief Bahas Proses Hukum di MA
Redaktur : Tim Redaksi