Minim Literasi Keuangan, Banyak Guru Terjebak Pinjol Ilegal

Jumat, 24 November 2023 – 07:01 WIB
CEO & Principal Zapfinance Prita Hapsari Ghozie menyebut banyak guru yang terjebak pinjaman online atau pinjol ilegal. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - CEO & Principal Zapfinance Prita Hapsari Ghozie menyebut banyak guru yang terjebak pinjaman online atau pinjol ilegal.

Menurut Prita, kurangnya literasi keuangan membuat banyaknya guru yang terjerat oleh pinjol ilegal tersebut.

BACA JUGA: Begini Cara Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Dia menjelaskan berdasar data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 42 persen korban dari pinjol ilegal adalah guru.

Angka tersebut melebihi korban lainnya, seperti orang yang terkena pemutusan hubungan kerja  atau PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen).

BACA JUGA: Mahfud Sebut Pinjol Ilegal Tidak Memenuhi Syarat Hukum Perdata

Prita lantas menyebutkan sejumlah penyebab guru terjebak pinjol ilegal, salah satunya penghasilan yang tergolong rendah.

"Sementara banyak kebutuhan yang harus dipenuhi," kata Prita dalam diskusi di Jakarta, Kamis (23/11).

BACA JUGA: Sahroni Ingatkan Konstituennya soal Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online

Para guru, lanjut Prita, juga banyak yang merupakan generasi sandwich. "Profesi guru, meskipun mulia, tetaplah manusia mungkin tergoda oleh gaya hidup dan kemudahan paylater," ungkap Prita.

Selain itu, beberapa di antara mereka terpaksa memanfaatkan pinjol untuk membeli perlengkapan mengajar, seperti laptop.

Dia juga mengungkapkan bahwa utang para guru yang terjerat pinjol rata-rata mencapai puluhan juta rupiah per orang, akibat tingginya bunga dan biaya tersembunyi yang tidak dipahami oleh para guru. Masalah ini makin diperburuk oleh kurangnya literasi mengenai pinjol.

"Banyak yang teriak ke kami, mengapa pinjaman awalnya Rp 5 juta, tetapi tiba-tiba menjadi Rp 10 juta, atau bahkan Rp 20 juta. Setelah kami teliti, ternyata ada biaya tambahan yang tidak dipahami ukurannya," katanya.

Prita menjelaskan beberapa guru yang terjerat pinjol satu sering kali meminjam dari pinjol lainnya, menciptakan lingkaran utang yang sulit diatasi. Dalam beberapa kasus, seorang guru bisa memiliki utang pada belasan pinjol sekaligus.

Untuk mengatasi masalah ini, Prita meluncurkan "Zap Finance Peduli Guru" yang akan berlangsung mulai 24 November hingga akhir Desember.

Program ini akan melibatkan tujuh kota, termasuk Sleman (Yogyakarta), Semarang (Jawa Tengah), Gunung Kaler (Banten), Depok, Bekasi, Bogor (Jawa Barat), dan juga akan menyelenggarakan webinar nasional secara daring di DKI Jakarta.

Berdasarkan laporan OJK, nilai penyaluran pinjaman online di Indonesia mencapai Rp 18,72 triliun pada Oktober 2022. Pinjaman tersebut disalurkan kepada 14,11 juta entitas peminjam. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler