Minim Peralatan, Pembuatan e-KTP Terhambat

Kamis, 01 Desember 2011 – 04:55 WIB

AMBON - Hambatan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Ambon, Provinsi Maluku masih saja terjadiSelain masalah pemadaman listrik oleh PT PLN, minimnya peralatan dalam proses penerbitan e-KTP ini menjadi kendala utama.

Janji Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bahwa Kota Ambon dijatahi 15 peralatan e-KTP untuk digunakan di 5 kecamatan, hanya diberikan 11 peralatan.

"Saya sudah kirim kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon untuk menemui Kemendagri

BACA JUGA: Tuntut Dana Pendidikan, Mahasiswa Bakar Asrama

Karena kita dijanjikan 15 peralatan, namun hanya diberikan 11 peralatan untuk pembuatan e-KTP," ungkap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (30/11).

Dari 11 mesin atau peralatan itu, 1 peralatan tidak lagi dapat difungsikan, lantaran rusak
Untuk mengatasi masalah ini, Kadis Dukcapil Kota Ambon telah Kemendagri untuk menanyakan 4 peralatan sisa yang belum dikirimkan ke Ambon

BACA JUGA: Tuntut Rapelan Gaji, Karyawan Rumah Sakit Demo

"Sampai saat ini, sekitar 18 persen dari total jumlah penduduk yang ada yang telah selesai pembuatan e-KTP
Padahal sampai 30 Desember, target sudah harus 75 persen," jelasnya.

Louhenapessy mengakui, hambatan masih dijumpai kecamatan dalam pembuatan e-KTP, mulai dari masalah hingga peralatan yang terbatas

BACA JUGA: TNI AU Boleh Pilih, Polonia atau Kualanamu

Dan apabila dipaksakan akan mengalami gangguan"Kadang peralatan mengalami gangguan, tetapi kita tidak bisa paksakan ituKita sementara kirim kadis untuk bicara lagi disana," katanya.

Keluhan masyarakat akibat tidak mendapat undangan pembuatan e-KTP diakui masih ditemukanMeski begitu, Louhenapessy menegaskan, semua masyarakat pasti akan mendapatkan  undangan"Undangan dibagi sesuai daftar kartu keluarga (KK) yang ada di kecamatanKalau ada keluarga yang tidak punya daftar KK, otomatis dia tidak dapat undanganTetapi itu akan ditangani secara terpisah lagiSemua yg terdaftar di kecamatan pasti akan dapat undangan, tidak mungkin tidak," tandasnya(INA)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaga Keamanan, TNI-Polri Apel Bersama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler