AMBON - Hambatan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Ambon, Provinsi Maluku masih saja terjadiSelain masalah pemadaman listrik oleh PT PLN, minimnya peralatan dalam proses penerbitan e-KTP ini menjadi kendala utama.
Janji Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bahwa Kota Ambon dijatahi 15 peralatan e-KTP untuk digunakan di 5 kecamatan, hanya diberikan 11 peralatan.
"Saya sudah kirim kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon untuk menemui Kemendagri
BACA JUGA: Tuntut Dana Pendidikan, Mahasiswa Bakar Asrama
Karena kita dijanjikan 15 peralatan, namun hanya diberikan 11 peralatan untuk pembuatan e-KTP," ungkap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (30/11).Dari 11 mesin atau peralatan itu, 1 peralatan tidak lagi dapat difungsikan, lantaran rusak
BACA JUGA: Tuntut Rapelan Gaji, Karyawan Rumah Sakit Demo
"Sampai saat ini, sekitar 18 persen dari total jumlah penduduk yang ada yang telah selesai pembuatan e-KTPLouhenapessy mengakui, hambatan masih dijumpai kecamatan dalam pembuatan e-KTP, mulai dari masalah hingga peralatan yang terbatas
BACA JUGA: TNI AU Boleh Pilih, Polonia atau Kualanamu
Dan apabila dipaksakan akan mengalami gangguan"Kadang peralatan mengalami gangguan, tetapi kita tidak bisa paksakan ituKita sementara kirim kadis untuk bicara lagi disana," katanya.Keluhan masyarakat akibat tidak mendapat undangan pembuatan e-KTP diakui masih ditemukanMeski begitu, Louhenapessy menegaskan, semua masyarakat pasti akan mendapatkan undangan"Undangan dibagi sesuai daftar kartu keluarga (KK) yang ada di kecamatanKalau ada keluarga yang tidak punya daftar KK, otomatis dia tidak dapat undanganTetapi itu akan ditangani secara terpisah lagiSemua yg terdaftar di kecamatan pasti akan dapat undangan, tidak mungkin tidak," tandasnya(INA)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaga Keamanan, TNI-Polri Apel Bersama
Redaktur : Tim Redaksi