Minimarket di Bekasi Menjamur, Izin Bakal Diperketat

Senin, 06 November 2017 – 04:13 WIB
Minimarket

jpnn.com, BEKASI - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Bekasi meminta kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) untuk memperketat penerbitan izin minimarket.

Hal itu menindaklanjuti maraknya pendirian mini market di wilayah Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Wali Kota Perintahkan Tutup Indomaret Bandel

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagpas, Mulyadi mengharapkan agar semua Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) yang berkompeten dalam perizinan di Kabupaten Bekasi lebih memperketat izin terkait mini market.

“Terkait maraknya pembangunan mini market belakangan ini, seharusnya seperti BPMPPT bisa memperketat untuk memberikan izin,” harapnya.

BACA JUGA: Penjahat Berlagak Ikut Olah TKP

Menurut Mulyadi, dari pantauan pihaknya, usaha mini market di wilayah Kabupaten Bekasi sudah cukup banyak, bahkan jaraknya tidak kurang dari seratus meter.

“Hal Itu dilakukan untuk melindungi pedagang bermodal kecil,” terang Mulyadi.

BACA JUGA: Nakal, 24 Minimarket Terancam Ditutup

Kata dia, saat ini sudah ada aturan terbaru yang mengatur jarak mini market, yakni dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) Tahun 2014 tentang jarak mini market atau toko modern.

Bahkan, izin mini market juga harus sesuai zona yang diatur oleh Dinas Tata Ruang dan Permukiman.

“Zona yang ada di Distarkim juga memang harus diperbaharui terus menerus, sehingga bisa mengetahui mana yang diperbolehkan untuk transaksi ekonomi, mana yang tidak,” bebernya.

Wahyudi menambahkan, meski kebanyakan mini market jaraknya cukup jauh dengan pasar tradisional, dia mengingatkan agar keberadaan mini market jangan sampai membunuh usaha toko kelontong milik warga.

Karena itu ke depan, pihaknya berharap pendirian mini market perlu diperketat sesuai aturan yang berlaku.

“Seperti terkait jarak maupun jam operasional. Kami berharap usaha mini market tidak terus menjamur hingga di pedesaan, yang pada akhirnya akan mematikan usaha toko milik warga,” tegasnya.(dho/pj/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jusuf Kalla: Satu Minimarket Harus Bina 10 Warung di Sekitarnya


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler