Minimarket Ilegal Batal Diumumkan

Laporan Rumit, Foke Tak Puas

Selasa, 22 Maret 2011 – 07:25 WIB

JAKARTA -- Hasil verifikasi data beserta rekomendasi dugaan minimarket ilegal di Jakarta batal diumumkanSebab, laporan tersebut dianggap belum jelas dan masih membutuhkan perbaikan

BACA JUGA: Foke Janji Naikkan Anggaran PDS HB Jassin

Diperkirakan validasi data beserta rekomendasi tersebut memakan waktu hingga satu pekan.

“Saya sudah menerima laporan verifikasi dari Sekretaris Daerah
Tapi belum bisa diumumkan sekarang

BACA JUGA: Rencana Penutupan PDS HB Jassin Disoal DPR

Karena ketika saya baca laporan tersebut cukup ngejelimet
Untuk itu laporan tersebut saya minta diperbaiki lagi sehingga bisa dijabarkan secara mendetail,” ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balai kota, kemarin (21//3).

Saran Foke, sapaan Fauzi Bowo, laporan tersebut harus dibuat lebih detail dan langsung pada permasalahannya serta penyelesaiannya

BACA JUGA: KPK Dituding Kesulitan Lengkapi Berkas Korupsi Wako Bekasi

Sebab, dari laporan tersebut, akan dibuat keputusan untuk mengambil tindakan sanksi kepada para pejabat di lingkup Pemprov DKI yang memberikan izin ilegal“Dari laporan itu saya harus tahu konsekuensi yang harus saya ambil terkait teman-teman saya, pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang barangkali tidak melaksanakan tugasnya dengan baikKarena itu saya perlu waktu lagi untuk mengkaji lebih dalam laporan ini,” ungkapnya.

Selain itu, isi laporan verifikasi data minimarket di seluruh wilayah itu tidak terlalu jelas mengenai oknum pejabat DKI yang kemungkinan besar terlibat memberikan izin ilegal“Dari laporan yang dibuat Sekretaris Daerah tidak begitu jelasDari situ saya minta untuk dipertegasKalau ada minimarket yang melanggar peraturan, ya harus ditutup,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Fadjar Panjaitan mengaku masih akan mengecek ulang data dari hasil pendataan dan verifikasi data di lapanganDia menargetkan validasi data tersebut akan rampung dalam sepekan iniSehingga pekan depan sudah bisa diserahkan kepada Gubernur“Targetnya setelah satu minggu ini validasi selesaiSetelah validasi nanti akan diketahui terkait izin minimarket yang ilegal dan legalBahkan, dimungkinkan sudah memiliki izin lengkap namun tidak terdaftar di kelurahan setempat,” jelasnya.

Terkait oknum pejabat DKI yang kemungkinan terlibat, Fadjar memastikan oknum tersebut tidak akan terlepas dari jeratan sanksi dan tindakan hukum“Kalau ada oknum yang melakukan pelanggaran pasti akan ada sanksi administrasi yang diberikan kepada merekaMudah-mudahan akan ketahuan setelah validasi data selesai dalam satu minggu ini,” ujarnya(wok/pes)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paket ke Istiqlal Diteliti Ketat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler