Minimarket Wajib Jual Produk UKM

Sabtu, 17 Desember 2016 – 00:25 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - GORONTALO – Provinsi Gorontalo kini dijejali minimarket.

Pemerintah Provinsi Gorontalo pun mulai berpikir memberikan tanggung jawab kepada pemilik minimarket untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah.

BACA JUGA: Ingat ya, Sekarang Sudah Zaman Serba Sharing

Salah satu caranya adalah mewajibkan minimarket menyediakan pajangan khusus produk produk UMKM khas Gorontalo.

"Kami sudah wajibkan toko toko modern atau minimarket untuk menyediakan pajangan khusus produk UMKM. Ini kami maksudkan untuk menggeliatkan UMKM di Gorontalo," kata Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo Abdul Haris Hadju.

BACA JUGA: INDEF: Pemda Berlomba Menimbun Uang di Bank

Menurut Haris, sejauh ini, potensi yang dimiliki UMKM di Gorontalo cukup bagus.

Baik dari segi kualitas produk, kemasan dan SDM.

BACA JUGA: Superblok POCI Kukuhkan Medan sebagai Kota Bisnis Berkelas Dunia

"Dan yang sering menjadi kendala mereka adalah pemasaran, biasanya mereka hanya menunggu ketika ada momen besar di Gorontalo baru jualan. Namun dengan adanya minimarket di Gorontalo, UMKM bisa terbantu untuk menjajakan produk produknya," ujarnya.

Haris menjelaskan, di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini, UMKM tak hanya dituntut harus pandai memasarkan produk.

UMKM juga harus memastikan produknya bersaing, baik dari segi kualitas produk maupun dan kemasan.

"Jadi sekarang sudah tidak bisa UMKM produksi asal asalan, harus diperhatikan kualitasnya," tegas Haris. (dan/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semen Rembang Dinilai Tingkatkan Kesejahteraan Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler