"Sekali lagi, kami berharap pemerintah Australia merespon dan segera mengekstradisi Kiki," ujar Darmono menegaskanMenurut Darmono, saat ini upaya pemulangan buronan itu terus dilakukan
BACA JUGA: Tekan Perampokan, Perketat Penjualan Senpi Mainan
Dimana pemerintah Indonesia tengah menunggu jawaban dari pemerintah Australia terkait jawaban atas keberatan ekstradisi yang dilayangkan mantan direktur Bank Surya itu.‘’ Kemarin masalah keberatan yang disampaikan pengacara Adrian sudah kami sempurnakan kami lengkapi dari pemerintah Indonesia
Sebagai gambaran Adrian kabur ke luar negeri sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis dalam dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
BACA JUGA: Diancam Parang, Anak Kandung Digauli
Ia kemudian disidang secara in absentia tahun 2002 dan dijatuhi hukuman seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta PusatSetelah itu persidangan ekstradisi dilakukan sejak 2009 lalu sebagai jawaban atas permintaan pemerintah Indonesia untuk memulangkan pelarian itu.
Namun melalui pengacaranya Adrian Kiki mengajukan sejumlah keberatan ke pengadilan Australia , terkait permintaan ekstradisi ini
BACA JUGA: Polisi Duel dengan Pencuri
Keberatan yang diajukan pengacara Adrian , menyangkut ketakutan terkena penyakit HIV/AIDS, bila diekstradisi ke penjara di Indonesia.Selain itu, ada kekhawatiran akan ada pelecehan dari masyarakat di Indonesia terkait status buronan yang disandang Adrian Kiki.(zul)BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Mesum Pelajar Hebohkan Bekasi
Redaktur : Tim Redaksi