jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menggelar pertemuan dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Senin (23/2).
Mereka meminta supaya Polri menggentikan kasus yang menjerat Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Penyidik KPK Novel Baswedan dihentikan.
BACA JUGA: Kejagung Siap Pasok Jaksa ke KPK
"Intinya tadi kami minta kasus BW dan AS termasuk kasus Novel dihentikan. Kami minta Wakapolri untuk menghentikan," ujar Haris Azhar salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Senin (23/2), di Mabes Polri.
Romo Benny yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, koalisi menyampaikan pokok-pokok pikiran bagaimana menyelesaikan konflik KPK dan Polri. Diharapkan, dengan terpilihnya Kapolri baru komunikasi dengan KPK bisa berjalan lancar.
BACA JUGA: Jaksa Agung: Yang Tepuk Tangan Koruptor
"Persoalan kriminalisasi BW dan Samad bisa diselesaikan secara bijaksana dan tidak melanggar hukum. Kita memberikan opsi itu supaya ke depannya kriminalisasi KPK tidak terjadi lagi," jelasnya.
Haris menambahkan, praktek kriminalisasi dan penegakan hukum yang sangat tendensius itu dihentikan. "Kita jelas minta kasus BW dan AS dihentikan. Kami juga sampaikan beberapa catatan soal bagaimana kasus ini seperti direkayasa," paparnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Hanura Sesumbar jadi Pemenang Pemilu 2019
BACA ARTIKEL LAINNYA... ââ¬Å½Kunjungi Menteri Hanif, Ahok Ungkap DKI Siap jadi Model
Redaktur : Tim Redaksi