Tersinggung Disebut Indon, KBRI Protes Media Malaysia

Rabu, 06 Oktober 2010 – 13:28 WIB
JAKARTA – Sebutan indon yang kerap dimuat media Malaysia membuat Indonesia tersinggungKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, melakukan sosialisasi besar-besaran di Malaysia agar tidak ada lagi istilah yang dinila menghina itu

BACA JUGA: Tuding SBY Lecehkan Ratu Beatrix



“Istilah indon itu membuat kita marah
Saya secara terus menerus melakukan sosialisasi dengan cara mendatangi satu persatu media massa di Malaysia

BACA JUGA: Putra Mahkota Korut Muncul Lagi

Saya tanyakan, mengapa mereka menggunakan Indon untuk kejahatan atau masalah negatif
Tapi kalau ada prestasi mengatakan Indonesia

BACA JUGA: SBY Batal ke Belanda, RMS Kecewa

Artinya, Indon ini analoginya adalah hal negatif dan kita tidak ingin Indonesia disebut lagi dengan Indon,” ujar Dubes RI untuk Malaysia, Dai Bachtiar, di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (6/10).

Dia mengatakan, istilah Indon di Malaysia sudah berlangsung puluhan tahun laluBahkan tak jarang digunakan di jajaran pemerintahan, kepolisian diraja Malaysia, dan media massa di negeri jiran“Sosialisasi pemberantasan kata-kata indon dilakukan hingga lapisan masyarakat dan pemerintah,” terang mantan Kapolri itu

Pada saat sosialisasi, Dai mengatakan bahwa kata-kata Indon tidak baik digunakan“Kata Indon itu tidak benar dan menghina bangsa IndonesiaAlhamdulillah, sekarang sudah banyak perkembangan di media Malaysia, mereka tidak lagi menggunakan kata-kata IndonBeberapa kali, kita kirimkan juga protes resmi kepada media yang masih menggunakan kata IndonKita akan terus sosialisasikan kata-kata Indon bukanlah kata-kata yang baik untuk Indonesia,” kata Dai.

Langkah lain yang dilakukan pihak KBRI, lanjut Dai, Indonesia terus melakukan hubungan diplomasi yang baik kepada Malaysia, tentu untuk keuntungan kedua negara yang bertetanggaDiharap, hubungan baik dua negara rumpun Melayu itu bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, hingga terjaminnya keamanan bagi kedua negara

Kerjasama itu termasuk untuk meminta penjelasan atas kasus berat yang menimpa lebih dari 170 WNI, sebagian besar diganjar hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.

“Kita terus melakukan pendampingan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlakuSedangkan menyikapi masalah lainnya, kita harus bisa melihat akar permasalahannya duluMisalnya soal penangkapan nelayan, itu lebih pada belum penuntasan masalah perbatasanSemua persoalan itu harus kita selesaikan dengan cara diplomatis,” kata Dai.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntut Tapol RMS Dibebaskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler