jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, Tito Hananta berencana mencari jalan damai dengan pelapor kliennya yang berinisial T. Namun, Tito menuturkan akan lebih dulu mengajukan penagguhan penahanan pada kliennya pada penyidik Direktorar Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami akan ajukan penangguhan tahanan, karena klien kami memiliki tanggung jawab di DPR," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/2).
BACA JUGA: Gila! Sindikat Ini Menjual Bayi Seharga...
Untuk penangguhan, Tito mengklaim, sudah memiliki 100 konstituen yang bersedia menjamin Ivan tidak akan lari jika dibebaskan. "Sudah 100 orang konstituen dari dapil (daerah pemilihan) Pak Ivan yang menjamin," bebernya.
Namun, sambung Tito, dirinya akan berkoordinasi dengan penyidik Subdit Renakta yang menangani kasus Ivan dalam waktu dekat. "Masih diproses. Kita mohon agar semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku," tandasnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Hati-hati Sindikat Modus Penjual Bayi dengan Modus ini
BACA JUGA: SADIS! Korban Diperkosa Tiga Kali saat Sudah Sekarat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begal Nyaris Tewas Dikeroyok Massa
Redaktur : Tim Redaksi