jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar kembali mengetuk hati para pejabat penentu kebijakan untuk memberikan kesempatan bagi tenaga administrasi ikut tes PPPK 2021. Sebab, pengabdiannya sudah sekian lama dan tenaganya pun sangat dibutuhkan.
Menurut Sean -sapaan akrab Melyani, jika tidak ada ketentuan sertifikat keahlian, honorer K2 tenaga teknis administrasi bisa ikut tes PPPK nonguru. Sebab, formasi untuk tenaga teknis administrasi tersedia.
BACA JUGA: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2021 Formasi Guru? Ini Kalimat Terbaru Bu Nunuk
Namun, adanya persyaratan sertifikat keahlian membuat mereka tidak bisa mendaftar PPPK.
"Sertifikat keahlian sangat memberatkan kami tenaga teknis administrasi. Pemerintah terlalu mengistimewakan guru dibanding kami yang administrasi," kata Sean kepada JPNN.com, Kamis (5/8).
BACA JUGA: Bantah Omongan Ruhut, Masinton Baru 1 Kali Bertemu Luhut Pandjaitan
Sementara, lanjutnya, mereka juga bekerja pagi sampai malam tak ada sedikit pun dilihat pemerintah.
Menurut Sean, jika pemerintah sudah tidak mau ada honorer tenaga teknis administrasi, mengapa tidak bicara saja terbuka biar mereka semua bisa tahu.
BACA JUGA: Ruhut Bongkar Fakta Masinton Pernah Ditegur Pak Luhut, Effendi Simbolon Pengin jadi Menteri
"Jangan seperti ini, membuka peluang tes PPPK teknis administrasi tetapi secara tidak langsung mematahkan semangat kami," ucapnya.
Sean menambahkan, mereka sudah dipatahkan sebelum tes melalui aturan sertifikat keahlian. Adapun yang punya sertifikat keahlian tetapi itu diharuskan keluaran LKPP.
"Maksudnya ini apa? Bagaimana teman-teman mau mengubah nasib kalau dari pemerintah sendiri tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah kami," ujar Sean, ketus.
Dia pun bertanya-tanya, ada apa dengan tenaga administrasi sampai diabaikan pemerintah. Sejatinya, mereka hanya butuh kejelasan nasib, tidak lebih.
Oleh karena itu, Sean meminta pemerintah memberi peluang bagi seluruh honorer K2 tenaga teknis administrasi ikut tes PPPK 2021. Masalah lulus atau tidak, itu menurutnya persoalan lain.
"Jangan seperti sekarang, belum tes, tenaga administrasi gagal karena cetak kartu karna syarat sertifikat keahlian harus dikeluarkan oleh LKPP sendiri," ucapnya.
Sean menegaskan, untuk mendapatkan sertifikat keahlian dari LKPP tidak gampang. ASN saja hanya 30 persen yang memiliki sertifikat barang dan jasa keluaran LKPP.
"Tolonglah, berikan kami kesempatan untuk ikut tes PPPK tanpa memberatkan kami. Kurang sabar bagaimana lagi kami ini," pungkas Sean. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad