jpnn.com, TARAKAN - Abdul membuat suasana sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (6/6) penuh gelak tawa.
Pria yang terlibat kasus pembunuhan terhadap suami selingkuhannya itu berulah sangat lucu.
BACA JUGA: Usai Menjambret, Ganti Baju, Langsung Tebus HP Istri
Saat itu, majelis hakim yang dipimpin Christo Sitorus akan menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan kepada Abdul.
Namun, belum sempat mendengar vonis dari hakim, pembunuh sadis itu mulai melancarkan rayuan.
BACA JUGA: Hayo Lhoo.... Pasangan Mesum Tertangkap Basah di Kamar
“Pak, tolong jangan vonis saya lebih dari dua tahun, Pak. Kalau tidak, saya akan nyanyi, nih, di depan Bapak agar diringankan,” kata Abdul.
Di luar dugaan, Christo justru mengizinkan Abdul bernyanyi.
BACA JUGA: Kurir Narkoba Nyanyikan Lagu untuk Istri saat Sidang, Hakim Ngakak
Namun, bukannya langsung bernyanyi, Abdul justru terdiam.
Dia ternyata sama sekali tidak memiliki pengalaman bernyanyi.
“Maaf, Pak. Saya bingung mau nyanyi lagu apa. Karena saya tidak pernah menghafal lagu,” terang Abdul.
Melihat Abdul yang kebingungan, Christo mengajari terdakwa bernyanyi.
Setelah dilatih sebentar, Abdul kembali terlihat bingung.
Tak lama berselang, dia menyanyikan lagu Tembok Derita ciptaan Asmin Cayder.
Namun, Abdul mengubah beberapa lirik sehingga terdengar lucu.
“Dalam jeruji derita aku menangung dosa, dalam jeruji derita menjadi narapidana, jauh dari orang tua, istri pun menderita,” demikian nyanyian Abdul.
Dia mengaku sangat mendalami makna lagu tersebut sehingga menangis lantaran menyesali perbuatannya.
Setelah bernyanyi, Abdul mengaku bersyukur karena mendapat keringanan hukuman dari hakim.
Abdul hanya dihukum satu tahun enam bulan penjara.
“Jangan melihat perbuatan terdakwa yang memberatkan terdakwa saja. Namun, juga harus menimbang nasib keluarga terdakwa. Sebab, keluarga dan anak-anak terdakwa masih membutuhkan dirinya,” kata Christo. (osa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Spanduk Pancasila Dirusak
Redaktur & Reporter : Ragil