Minta Jokowi Diadili, MS Kaban Cari Perhatian demi Genjot Popularitas Partai Ummat?

Rabu, 21 Juli 2021 – 22:54 WIB
MS Kaban. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi, tengah jadi sorotan publik.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19.

BACA JUGA: MS Kaban Minta MPR Mengadili Jokowi, Boni Hargens Menduga terkait Target Partai Ummat

Dia menyebut kondisi itu terbukti dari perbedaan adanya pendapat antara menteri dan presiden.

Lantas, apakah pernyataan Kaban itu dilontarkan untuk menaikkan popularitas Partai Ummat?

BACA JUGA: MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Gilbert Simanjuntak: Kerjaan Murahan

Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengatakan bahwa pernyataan Kaban tersebut justru tidak menguntungkan Partai Ummat.

"Kalau itu niatnya justru kontraproduktif. Sekarang sudah tak zaman naikkan pamor partai dengan menyerang pemerintah," kata Adi kepada JPNN.com, Rabu (21/7).

BACA JUGA: MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Begini Komentar Wasekjen PA 212

Menurut Adi, untuk menaikkan elektabilitas partai harus berbuat sesuatu yang konkret di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Misalnya, bantuan kesehatan, sembako, dll. Bukan hanya retorika politik yang tak ada kaitannya langsung dengan kebutuhan rakyat," ujar Adi.

Adi menambahkan bahwa seharusnya pernyataan tersebut tidak perlu terucap di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Di mana seluruh elemen masyarakat tengah fokus menangani wabah virus tersebut.

"Sekarang isi pikiran publik itu selamat dari corona, ada bantuan sosial, sembako, dan lainnya. Bukan isu politik partisan yang tak ada kaitannya dengan kehidupan rakyat," ujar Adi.

Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

"Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi," kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).

Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler