MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Gilbert Simanjuntak: Kerjaan Murahan

Rabu, 21 Juli 2021 – 17:33 WIB
MS Kaban. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak mengomentari pernyataan mantan kader Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo.

Kaban menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19. Dia menyebut kondisi ini terbukti dari perbedaan adanya pendapat antara menteri dan presiden.

BACA JUGA: MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Boni Hargens: Modus Ini Terjadi di Malaysia

Menurut Gilbert, pernyataan MS Kaban itu tidak memiliki basis data, tidak objektif, hanya didasari kebencian.

Pasalnya, kata dia setiap pemerintah mempunyai persoalan tersendiri dalam menghadapi dan menangani Covid-19 di negaranya sehingga tidak ada patokan.

BACA JUGA: Simak, Sindiran Arteria Dahlan untuk MS Kaban

"Pernyataan MS Kaban ini menunjukkan kedangkalan pemahamannya, karena dia seperti menetapkan kriteria," ujar Gilbert kepada JPNN.com, Rabu (21/7).

Gilbert menegaskan, Kaban sendiri kredibilitasnya tidak ternilai dengan kasus Anggoro dan kegagalan Partai Bulan Bintang.

BACA JUGA: MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Adi Prayitno: Sangat Mustahil

Sebagai mantan menteri, kata dia, lebih etis bila ikut membantu pemerintah sekarang, bukan memberi pernyataan agitatif.

"Apa yang sudah dilakukan MS Kaban buat masyarakat selama pandemi ini? kalau hanya pernyataan agitatif, itu kerjaan murahan," ujar Gilbert.

Anggota DPRD DKI Jakarta itu mempertanyakan permintaan sidang istimewa yang diutarakan MS Kaban.

"Apa dasar menggelar? Apakah ada pelanggaran UUD 1945 atau melanggar UU? Pernyataan MS Kaban itu dangkal, tidak berkelas," tambah dia.

Menurut Gilbert, dalih menggunakan pandemi Covid-19 sebagai alasan mengadili Jokowi tidak masuk akal.

Sebab, MS Kaban sendiri tak mengerti bagaimana penanganan Covid-19

"Dia menggunakan pandemi sebagai alasan, dia sendiri tidak mengerti menangani pandemi," tutur Gilbert.

Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa. Hal ini untuk mengadili Presiden Jokowi.

“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda melihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).

Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler