MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Begini Komentar Wasekjen PA 212

Rabu, 21 Juli 2021 – 18:33 WIB
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin turut mengomentari pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo.

Menurut Novel, memang seharusnya Jokowi mundur, baik mengundurkan diri atau dimundurkan oleh konstitusi agar negara ini bisa berjalan baik.

BACA JUGA: MS Kaban Minta Presiden Jokowi Diadili, Pengamat: Hanya Gimmick, Mencari Perhatian

Novel beralasan saat ini Indonesia berada di urutan terbelakang penanganan Covid-19.

"Penanganan Covid-19 sampai menduduki peringkat pertama di dunia, melampau India dan Brasil yang sempat di tempat pertama," kata Novel kepada JPNN.com, Rabu (21/7).

BACA JUGA: MS Kaban Jangan Brutal dan Liar, Silakan Tempuh Trayek Berkelas

Novel menyatakan, hal tersebut terjadi karena dipimpin orang yang gagal paham dalam urusan apa pun.

"Ini terjadi karena Indonesia dipimpin orang yang gagal paham dalam urusan apa pun termasuk Covid-19 yang dananya besar penangananya amburadul," ujar Novel.

Dia mengeklaim, ketidakjelasan itu terjadi karena sibuk mengkriminalisasi para ulama.

"Sibuk mengkriminalisasi ulama akhirnya yang didapat wabah dan musibah saja," tutur Novel.

Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa. Hal ini untuk mengadili Presiden Jokowi.

“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).

Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden.(cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler