jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Keluarga Bayu Perdana yang menjadi tersangka dalam kasus tersebarnya foto tanpa busana Brigadir RS tengah berduka. Ayahnya, Bambang Sahrun meninggal dunia sekira pukul 03.15 WIB, Rabu (30/10) dini hari.
Bambang merupakan anggota Polri berpangkat Inspektur Satu dengan NRP 600206. Jabatan terakhirnya adalah Kanit Provost Polsek Tanjungan Polres Lampung Selatan. Jenazah sudah dimakamkan Rabu (30/10) siang di Way Halim, Bandalampung.
BACA JUGA: Brigadir RS Sudah Dibebastugaskan
Kematian ini pun memberi luka mendalam bagi keluarga Bayu. Ibu Bayu, Heriyanti meminta kepada media untuk tidak menghubungkan kematian suaminya dengan kasus yang menjerat anaknya.
’’Mohon maaf ya Mas, kami masih berkabung. Tolong pengertiannya. Saya mohon kematian suami saya tidak dikait-kaitkan dengan penahanan anak saya. Ini murni takdir,” kata Heriyanti seperti yang dilansir Radar Lampung (JPNN Group), Kamis (31/10).
BACA JUGA: Sengketa Pilwako Gorontalo Tunggu Putusan MA
Polda Lampung telah menangkap Bayu, Selasa (29/10). Diduga ada tiga foto yang disebar di jejaring sosial Facebook. Ia kini ditahan di Rutan Polda Lampung selama 20 hari.
Bayu dijerat telah melanggar Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) dan atau Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (awa/jpnn)
BACA JUGA: Stok Buku Nikah di Banyuwangi Menipis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Kasek, Siapkan Rp 100 Juta?
Redaktur : Tim Redaksi