jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ferdinand pun meminta lembaga yang diketuai Firli Bahuri serius memeriksa Anies. Sebab, dia menilai banyak masalah terkait Formula E yang perlu diselisik lembaga antirasuah itu.
BACA JUGA: Reza Sebut Lie Detector Tidak Mendeteksi Kebohongan, Sentil Omongan Kapolri
"Dari sisi aturan pun, ini jelas-jelas banyak pelanggaran di mana seorang gubernur membuat aturan yang melampaui masa jabatannya, itu pelanggaran aturan," ucap Ferdinand saat dihubungi JPNN.com, Rabu (7/9).
BACA JUGA: Pimpinan KPK: Tanggung Jawab Anies di Mana? Fee Tidak Bisa Kembali
Dia juga mempertanyakan besaran anggaran sebenarnya yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan penyelenggara dalam hal ini PT Jakpro, untuk balapan mobil listrik itu.
"Berapa fee yang ditransfer dan ke mana ditransfer, itu gelap gulita, tidak ada rakyat yang tahu dan Pemprov DKI tidak pernah menjelaskan," tuturnya.
BACA JUGA: Anies Dipanggil KPK, Bambang Widjojanto Bilang Ada Upaya Politisasi
Eks politikus Demokrat itu juga meminta KPK menggali tentang dugaan adanya makelar yang menghubungkan Federasi Automobil Internasional (Fédération Internationale de l'Automobile atau FIA) dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Apakah Pemprov DKI Jakarta mentransfer ke makelar, apakah makelar ke FIA atau bagaimana? Ini harus dibuka seterbukanya. Kami, kan, harus mendapatkan informasi. Nah, ini KPK harus bisa menindaklanjuti informasi ini," tuturnya.
Gubernur Anies Baswedan dipanggil oleh KPK terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta.
"Insyaallah, saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” ujar Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9) lalu. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi