jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod meminta maaf kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana. Permohonan maaf ini disampaikan Ma'mun menanggapi ultimatum yang disampaikan Denny terkait tudingan adanya pertemuan di Cikeas yang melibatkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Terkait ultimatum Denny Indrayana, dan juga dengan kesadaran saya sendiri, maka melalui surat terbuka ini, saya meminta maaf kepada ke semua nama yang saya sebut," kata Ma'mun dalam keterangan pers, Rabu (8/1).
BACA JUGA: Ditarget Enam Bulan, PP Pelaksana UU ASN Mulai Digodok
Ma'mun menyatakan, permintaan maaf itu sebagai bentuk rasa tanggung jawab atas apa yang disampaikannya. Ia mengaku tidak merasa gengsi untuk menyampaikan permintaan maaf tersebut. "Saya tidak merasa gengsi untuk meminta maaf, karena intinya bukan soal gengsi, tapi soal mencari kebenaran sejati," kata Ma'mun.
Meski sudah minta maaf, Ma'mun menegaskan bahwa dirinya akan berusaha mencari data terkait dengan informasi yang diterimanya soal kedatangan Denny dan Bambang ke Cikeas, Senin (6/1) lalu.
BACA JUGA: Ajak Publik Tak Terbuai Capres Hasil Pencitraan
Soal informasi itu, kata Ma'mun diterima dari sumber yang dapat dipercaya. "Pada Senin dini hari antara jam 02.00-04.00, 6 Januari 2014, didapati bahwa Denny Indrayana dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berada di Cikeas, yaitu kediaman Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka datang dengan menggunakan mobil Toyota Innova warna Hitam," ucapnya.
Ma'mun menjelaskan, tidak hanya Denny dan Bambang yang datang ke Cikeas. "Menurut informasi yang kami terima belakangan, bukan hanya mereka berdua, tapi ada juga Bapak Djoko Suyanto (Menkopolhukam, red), Kanda Syarif Hasan (Ketua Harian Partai Demokrat, red)dan Mbak Ingrid Kansil," ujarnya.
BACA JUGA: Data Honorer tak Dipublikasikan jadi Celah Kecurangan
Informasi soal itu disampaikan Ma'mun ketika datang ke KPK, Selasa (7/1) kemarin. Namun, saat itu dia hanya menyebut dua nama yaitu Denny dan Bambang.
"Nama itu saya membuka informasi tersebut ke ranah publik, semata dengan maksud tabayyun (klarifikasi), dengan mempertimbangkan bahwa nama-nama dimaksud saat ini tengah menyandang sebagai pejabat publik, yaitu masing-masing menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Wakil Ketua KPK. Juga secara pribadi saya tidak ada kedekatan dengan yang bersangkutan," kata Ma'mun.
Namun menurut Ma'mun, informasi yang disampaikannya ke publik mendapat reaksi berlebihan dari Denny. "Denny menyebut saya telah menebar fitnah dan mencoba untuk memperkarakan saya secara hukum. Bahkan Denny Indrayana sampai mengancam-ancam saya bila dalam waktu 1 x 24 tidak juga meminta maaf akan memperkarakannya secara hukum," katanya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Denny Ultimatum Dua Loyalis Anas
Redaktur : Tim Redaksi