jpnn.com - JAKARTA - Aktivis Konsorsium LSM Pemantau CPNS, Asram Jaya, merekomendasikan adanya sanksi administrasi dan pidana bagi Panitia Seleksi (Pansel) CPNS 2013 yang terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) rekruitmen CPNS.
"Perlu adanya sanksi administrasi dan pidana bagi panitia yang melanggar SOP rekrutmen CPNS," kata Asram saat menyampaikan rekomendasi atas berbagai masalah dalam rekruitmen CPNS 2013, di Jakarta, Rabu (8/1).
BACA JUGA: Denny Ultimatum Dua Loyalis Anas
Dalam melakukan pengawasan di lapangan, Asram mengingatkan bahwa Pansel penting melibatkan NGO, media dan perguruan tinggi. Sebab, pengawasan rekruitmen CPNS tahun ini masih lemah.
Kemudian, BKN dan BKD diminta transparan dengan memberikan daftar CPNS honorer secara lengkap. Sebab, tidak adanya transparansi data honorer menjadi celah kecurangan hingga memunculkan data aspal, bodong, dan fiktif.
BACA JUGA: Yang Diumumkan Nama-nama Peserta yang Gagal
"Makanya ke depan harus ada data transparan tentang honorer. Data seleksi CPNS yang lulus atau tidak harus diumumkan secara transparan termasuk nilai-nilainya," tegas aktivis FIK Ornop Makasar itu.
Setelah proses rekruitmen CPNS kali ini final, Asram mendorong pengelolaan data kepegawaian ke depan bisa transparan dan dia meminta BKN/BKD menyediakan data kepegawaian baru yang mudah diakses masyarakat. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Janjikan Penambahan Dana Premi BPJS Kesehatan bagi Rakyat Miskin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilarang Ganti CPNS yang Lulus dengan Putra Daerah
Redaktur : Tim Redaksi