JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) di DPR, M Ja"far Hafsah mengaku bisa memahami rencana Malaysia untuk mengeluarkan travel advisory kepada warganya agar tak berkunjung ke IndonesiaNamun Ja"far tetap mengingatkan pemerintah Indonesia untuk memberi perhatian khusus terkait rencana Malaysia itu.
Kepada wartawan di gedung DPR RI, Jumat (27/80), Ja"far mengatakan, sepengetahuannya ada dua hal yang mungkin sangat menyakitkan Malaysia
BACA JUGA: 6 Nelayan Langkat Ditahan Malaysia, Kemlu Belum Tahu
Pertama, karena Malaysia merasa dihina dengan demo yang berakhir dengan pembakaran bendera MalaysiaBACA JUGA: Tarik Dubes RI Untuk Therapi Kejut
Itu kan menyangkut martabat mereka," kata Ja"far di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (27/8).Sungguhpun demikian, Jafar juga meminta Pemerintah Indonesia memberikan perhatian atas rencana pemerintah negeri jiran itu
BACA JUGA: Malaysia Mirip RI Era 1970-an
Menteri Luar Negeri harus benar-benar pro-aktif untuk mengantisipasi seluruh efek yang membuat kondisi lebih runcing," harapnya.Menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu, rencana Malaysia mengeluarkan travel advisory tidak akan terealisasi jika dalam perundingan yang akan dilakukan RI-Malaysia di Kota Kinabalu pada 6 September 2010 mendatang, bisa berjalan kondusif dan melahirkan berbagai kesepakatan yang berkeadilan.
Sementara anggota Komisi I DPR, Lili Wahid, menyatakan bahwa pemerintah dan rakyat Indonesia tidak perlu risau dengan ancaman Malaysia terkait travel advisory itu"Biarkan sajaMereka juga nanti yang pusing," tegasnya.
Lili pun melayangkan kritik pedas terhadap pemerintah Malaysia yang menurutnya masih otoriter"Jangan salahkan orang yang berdemo di depan Kedubes MalaysiaKarena hal itu merupakan ungkapan hati yang terpendam begitu lama dan terjadi berulang-ulang," ucapnya.
Menurutnya, aksi demonstrasi di negara demokrasi seperti Indonesia adalah hal yang biasa"Tapi karena Malaysia masih otoriter, maka demo dianggap barang aneh," pungkasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhan Malaysia Curigai Adanya Pihak Ketiga
Redaktur : Tim Redaksi