Terpidana mati kasus Bali Nine asal Australia, Myuran Sukumaran, telah mengajukan pengampunan secara pribadi kepada Presiden Joko Widodo, dengan melukis potret Presiden Indonesia itu dan menandatanganinya dengan kata-kata ‘manusia bisa berubah’.

Sukumaran mengomandani studio seni untuk sesama tahanan selama ia mendekam di penjara Kerobokan, tempat di mana ia dibimbing oleh seniman perang Ben Quilty, sejak tahun 2012.

BACA JUGA: Ibukota Vanuatu Jadi Kota Paling Rawan Bencana Alam di Dunia

Baru-baru ini, Sukumaran dianugerahi gelar sarjana kehormatan dalam bidang seni rupa oleh Universitas Curtin.

BACA JUGA: Demi Karir, Ahli Bedah Australia Disarankan Tutup Mulut Soal Pelecehan Seksual yang Dialaminya

Ia melukis potret Presiden Jokowi di penjara Kerobokan pada akhir Januari, dalam beberapa pekan terakhir sebelum dipindahkan ke pulau Nusakambangan.

Sukumaran dan sesama pemimpin geng Bali Nine, Andrew Chan, telah menghabiskan seminggu di pulau itu, tempat di mana mereka menunggu hasil peninjauan terhadap eksekusi mati atas kasus penyelundupan heroin.

BACA JUGA: Penulis Novel Roman Australia Merajai Pasar Buku AS dan Eropa

Konsul Jenderal Australia di Bali, Majell Hind, hari ini (10/3) mengunjungi para terpidana mati untuk memeriksa kondisi mereka.

Itu adalah perjalanan ketiganya ke Nusakambangan sejak Chan dan Sukumaran dipindahkan dari Bali, Selasa (3/3) lalu.

Kedua tahanan dilaporkan dalam kondisi baik.

Keluarga Sukumaran dan Chan mengunjungi mereka untuk pertama kalinya di pulau itu kemarin (9/3),dan akan melakukannya lagi esok (11/3).

Chan dan Sukumaran berada di antara 10 terpidana mati yang tengah menunggu kepastian waktu eksekusi mereka.

Beberapa dari mereka masih mengupayakan banding secara hukum, yang sedang berlangsung di pengadilan Indonesia, dan meskipun Jaksa Agung mengatakan persiapan eksekusi hampir siap, eksekusi sendiri tak akan terjadi hingga seluruh proses hukum terpidana selesai.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebagian Besar Warga Australia Lihat atau Alami Homofobia dalam Olahraga

Berita Terkait