jpnn.com - LUBUKLINGGAU - Kantor Lurah Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II di Jl Nangka Lintas, Sumatera Selatan Sabtu (12/4) sekitar pukul 00.00 WIB sempat mencekam. Pasalnya sejumlah massa dari caleg yang protes berkumpul di halaman kantor tersebut dan sempat mengepung. Kedatangan massa tersebut diduga menuntut untuk dilakukan proses penghitungan suara ulang di TPS I dan II di Kelurahan Ponorogo.
Informasi yang dihimpun, keributan sudah terjadi sejak Jumat (13/4) sekitar pukul 13.00 WIB di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ponorogo saat proses perekapan surat suara tengah berjalan. Bersamaan dengan itu, diduga sejumlah massa caleg datang dan memprotes hasil suara di TPS 2 terkait lembar rekap hasil penghitungan perolehan suara (C1) yang sudah ditandatangani saksi tanpa ada hasil perolehan suara baik Caleg maupun partai.
BACA JUGA: Gempa Purwakarta, Karawang Ikut Bergoyang
Sedangkan protes mereka lainnya yakni di TPS 1. Alasannya, mereka mensinyalir di TPS 1 dengan total 351 daftar pemilih tetap (DPT) ada unsur penggelembungan suara. Dimana 100 persen melakukan pencoblosan. Hal inilah yang diduga menjadi persoalan keributan hingga massa caleg berang dengan mendatangi kantor PPS di Kelurahan Ponorogo.
Puncaknya sekitar pukul 22.00 WIB, jumlah massa berkumpul dan makin banyak yang terus mendesak dan menginginkan agar perhitungan suara (pleno) di di kantor PPS Kelurahan Ponorogo ditunda. Sehingga Polres Lubuklinggau menurunkan puluhan anggotanya untuk mengamankan situasi dengan melibatkan sejumlah anggota Brimob membuat barisan pengamanan di halaman kantor PPS kelurahan tersebut. Barulah sekitar pukul 01.00 WIB dini hari berangsur meninggalkan lokasi.
BACA JUGA: Melupakan Konflik dengan Menikmati Wisata Alam Poso
"Situasi kondusif, penghitungan suara saat ini sudah selesai kendati semalam sempat terhenti sementara karena adanya beberapa saksi atau parpol yang tidak puas atas perhitungan suara," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover L Gaol.
Menurutnya, kejadian ini sudah dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas) pemilu. "Itu kewenangan mereka, kita hanya dari segi pengamanan saja, yang penting pelaksanaan bisa berjalan aman, tepat dan tidak bermasalah," jelasnya. (wek)
BACA JUGA: Jatuh ke Jalan, Bocah Tewas Terlindas Avanza
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabrakan Beruntun, Dua Tewas, Kepala dan Kaki Hancur
Redaktur : Tim Redaksi