Minta Persetujuan Presiden Ditunda

Rabu, 05 Mei 2010 – 23:10 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III Nudirman Munir memprotes persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yang mengizinkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditempatkan sebagai Managing Director World BankAlasannya, Sri Mulyani masih dalam  pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 miliar.

"Saya kurang sependapat kalau diizinkan sekarang, sebab masih dalam periode pemeriksaan KPK

BACA JUGA: Ada Kepentingan Kapitalis Asing

Jadi jangan dengan dalih ditunjuk Bank Dunia, lalu cabut ke Amerika
Karena Sri Mulyani saksi kunci di sini, harusnya itu ditunda sampai kasus ini selesai," katanya.

Terlepas dari pengakuan dunia internasional terhadap sisi profesional Sri Mulyani, menurut Nudirman, penggelontoran dana ke Bank Century harus dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat Indonesia

BACA JUGA: Polri Sayangkan Komentar ICW

"Dia harus memberikan keterangan
Kalau memang memenuhi unsur delik, jadikan tersangka," ujarnya.

Proses hukum terhadap penyelesaian kasus Century menjadi kekahawatiran bagi Nudirman, sebab katanya, tidak ada jaminan bahwa Sri Mulyani siap datang ke Indonesia jika dipanggil oleh KPK untuk memberi keterangan

BACA JUGA: Kasus Century Diprediksi akan Happy Ending

"Makanya inilah yang kita khawatirkanJadi apa hukum di negara kita? Bisa gak dipanggil dari Washington ke sini? Nanti dia bilang sibuk terus," katanya pula.

Pendapat ini berbeda halnya dengan anggota Komisi III, Bambang SoesatyoMenurut Bambang pula, langkah Presiden sudah sangat tepat, bijaksana dan menjadi jalan keluar yang terbaik untuk menghindari kebuntuan politik atas penolakan kehadiran Sri Mulyani di DPR"Keputusan Presiden menyetujui beliau (Sri Mulyani) menjalankan tugas di Bank Dunia itu juga langkah yang sangat bijaksana dan saya memberikan apresiasiKemampuan Sri Mulyani diakui di dunia internasional," ujarnya.

Namun demikian, kata Bambang lagi, proses hukum terhadap Bank Century memang tidak boleh berhentiBukan saja demi kepentingan bangsa, tetapi juga kepentingan Sri Mulyani sendiri supaya status hukumnya jelas"Kasihan juga kalau tidak diselesaikanUsai menjalankan tugas di Amerika, selanjutnya berganti pemerintahan bisa diungkap lagiPenting diselesaikan di pengadilan, sehingga inkrah dan tidak ada lagi yang menggugatSiapapun pemerintahannya nanti," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Holding BUMN Semen Terkendala Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler