jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Majelis Hakim agar membuka rekeningnya yang diblokir oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SYL mengaku tidak bisa membayar biaya kebutuhan keluarga hingga penasihat hukum yang membelanya di persidangan ini.
BACA JUGA: Ini Sosok yang Usul SYL Jadi Menteri Pertanian
Hal itu disampaikan SYL saat diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya jadi terdakwa.
Kepada Majelis Hakim Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, SYL meminta rekeningnya atau istrinya, Ayun Sri Harahap untuk dibuka.
BACA JUGA: Sahroni Ungkap Sosok yang Usulkan SYL jadi Mentan
Pasalnya, jasa tim penasihat hukum yang mendampinginya dalam proses persidangan belum bisa dibayar lantaran rekening diblokir oleh KPK.
“Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka Pak, saya engga bisa bayar ini (menunjuk tim hukum di sebelahnya), ini sudah mau tinggalkan saya semua,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).
BACA JUGA: KPK Sita Rp60 M terkait Pencucian Uang SYL, Rp15 M dari Rumah Hanan Supangkat
Kepada Majelis Hakim, SYL meminta permohonan pembukaan rekening yang telah disampaaikan dapat dipertimbangkan dengan baik.
Apalagi, banyak kebutuhan hidup yang harus dibayar dengan uang dari rekening yang diblokir oleh KPK itu.
Eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengaku uang yang berada dalam rekening itu murni pendapatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Untuk hidup kami, khusus untuk membayar, barangkali ini perlu menjadi pertimbangan kemanusiaan saja,” ucapnya. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Sahroni Buru-Buru Kembalikan Rp 860 Juta untuk NasDem dari SYL
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga