Minta Rokok, Eh...Main Cekik, Bawa Celurit, Dor!

Jumat, 06 Januari 2017 – 00:45 WIB
Begal dibekuk polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Tim “Anti Bandit” Subdit III (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumsel, terus memburu para bandit tersebut. Tak ada ampun untuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Rabu (4/1) sekitar pukul 15.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit III, Kompol Antoni Adhi, meringkus 3 pelaku curas di jalan Srijaya Negara, Bukit Besar.

BACA JUGA: Ditangkap saat Sedang Bersama Kekasih, Eh...Melawan

Mereka Anggi Firmansyah (25), warga jalan Demang Lebar Daun, lorong Kelinci. Andi Agus Salim (26), warga jalan Kemang Manis.

Serta Ari Saputra (20), warga jalan Kijang Mas. Salah satu kaki masing-masing pelaku, mendapat “hadiah” timah panas.

BACA JUGA: Begal Beraksi Tengah Hari Bolong, Gondol Rp 300 Juta

“Saat ditangkap, ketiganya melakukan perlawanan. Ada juga yang berusaha melarikan diri. Jadi, kami lakukan tindakan tegas pada ketiganya,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo didampingi Kasubdit III, AKBP Hans Rahmatullah saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel, kemarin (5/1).

Para pelaku, lanjut Prasetijo, melakukan curas terhadap korban bernama Mamat (51), warga jalan Ogan, lorong Pelita No. 25/1154, kelurahan Bukit Lama, Ilir Barat (IB) I.

BACA JUGA: Iptu Suwono Dibacok Orang tak Dikenal

Saat itu, lanjut Prasetijo, korban yang berprofesi sebagai mekanik mesin bus kota, sedang menunggu angkot.

Tiba-tiba, dari arah belakang, para pelaku penghampiri dan meminta rokok pada korban. Salah satu pelaku bernama Andi, dengan kasar mencekik korban.

Kemudian, pelaku Anggi ikut menodongkan celurit. Serta pelaku Ari menodongkan pisau. “Lalu, pelaku Andi mengambil uang korban sebesar Rp 8,9 juta secara paksa,” lanjut Prasetijo.

Atas perbuatannya, para pelaku yang juga residivis, bakal dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.

“Tiga bulan dilakukan penyelidikan, ketiganya akhirnya berhasil kami tangkap. Kami terus dalami kasus ini. Ada kemungkinan mereka ini komplotan,” tukasnya.

Pengakuan pelaku Ari, awalnya perannya hanya mengawasi saja. Namun, kemudian dia ikut mengancam korban dengan clurit. “Saya tidak melukai korban. Hanya untuk menakut-nakuti saja,” akunya.

Sedangkan pelaku Anggi, mengaku kenal tahu dengan korban. “ Dia mekanik mobil. Sering memperbaiki bus kota,” ujarnya.

Sementara Andi, yang menjadi otak curas tersebut, mengaku dia cuma mau minta rokok saja awalnya. Tapi, tidak dikasih korban.

“Aku emosi. Lalu, aku periksa disaku celananya. Ternyata ada uang Rp 8,9 juta. Lalu, saya ambil dan kami bagi bertiga. Saya Rp juta, Ari Rp 2 juta, dan Anggi Rp 1,9 juta,” tukasnya. (vis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begal Sadis Disikat, Sudah Beraksi di 30 TKP


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler