jpnn.com - JPNN.com - Polres Karawang membekuk dua pelaku pencurian dengan tindak kekerasan (curas) kendaraan roda dua jaringan Karawang-Subang.
Pelaku yang tidak segan melukai para korban tersebut, diringkus pihak kepolisian setelah melakukan aksinya di 30 TKP.
BACA JUGA: Begal Ini Habis Dipermak Warga, Lihat Jadinya Begini
Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra menyebutkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian membuntuti pelaku yang akan beraksi.
Kemudian para pelaku tertangkap basah saat sedang melancarkan aksinya di depan Pabrik Beras Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari.
BACA JUGA: Beginilah Akibat Jualan Kaus PKI di Media Sosial
Pelaku yang berinisial AS (31) dan DS (22) tersebut diakui AKBP Andi telah melakukan aksi ke puluhan kali.
"Ada 30 TKP yang dilakukan oleh pelaku," ujar Andi, Senin (2/1).
BACA JUGA: Dor! Dor! Dua Begal Meregang Nyawa di Lampung
Dijelaskan, modus operandi pelaku adalah membuntuti para korban hingga menemui jalanan sepi.
Kemudian kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, memepet motor korban, sambil menodongkan senjata air softgun jenis makarov atau dengan pisau.
"Setelah itu pelaku mengambil barang-barang korban dan motornya. Dan kemudian meninggalkan korbannya di sisi jalan," ucapnya.
Dari keterangan pelaku, mereka sering sekali beraksi di Jalan Raya Jatisari, Simpang Jomin, Fly Over Klari, Jalan Raya Cikalong serta lampu merah Karawang Timur.
"Semua lokasi pelaku itu merupakan tempat-tempat yang jauh dari keramaian, untuk memudahkan aksinya," ujarnya.
Ia menambahkan, hasil curian pelaku kemudian dijual kepada sejumlah pendah di wilayah Karawang dan Subang.
Dalam satu bulan terakhir, jajaran Polres Karawang telah mengamankan sedikitnya sepuluh pelaku tindak kekerasan pencurian kendaran bermotor di Karawang.
Untuk itu, Andi menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian sepeda motor untuk melapor kepada pihak kepolisian.
"Laporan masyarakat ini akan berguna untuk mengungkap jaringan pencurian yang dilakukan oleh para tersangka," pungkasnya. (use/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Raup Rp 16 Miliar per Tahun dari Tenaga Kerja Asing
Redaktur & Reporter : Adil