jpnn.com - JAKARTA - Sutrisno, warga Kedoya Selatan, Jakarta Barat menyadari kebiasaan warga buang sampah sembarangan terutama di kali memang menjadi penyebab utama terjadinya banjir di Jakarta, terutama banjir di wilayah Kedoya, akibat penuhnya Kali Pesanggrahan oleh sampah.
Ia pun berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegas terhadap perilaku warga yang jorok. Sanksi harus ditegakkan untuk menimbulkan efek jera.
BACA JUGA: Warga Jakarta Masih Jorok, Pemprov Diminta Tegas
"Kalau disuruh bayar denda Rp 500 ribu hingga Rp 50 juta warga mana sanggup. Daripada bayar buat denda mending buat makan. Tapi semoga saja nanti masyarakat kapok dan nggak mau lagi buang sampah di kali," ujar Sutrisno, Sabtu (23/11).
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan mengawasi warga yang buang sampah sembarangan, kata Sutrisno, diharapkan bisa memaksimalkan peraturan larangan buang sampah ini.
BACA JUGA: Proyek Tanggul Laut Raksasa Masih Wacana
Pegawai negeri sipil (PNS) ini bahkan mengusulkan agar di semua wilayah Jakarta juga menerapkan aturan, agar memfoto dan memasang wajah pembuang sampah sembarang terpampang di spanduk, seperti yang dilakukan Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara di Kali Swasembada.
"Ya disamain saja semua di wilayah Jakarta. Biar kapok sekalian. Nanti kalau kalinya sudah bersih, warga jangan buang sampah ke kali. Selain ada petugas, ada warga lain juga yang nanti akan mengawasinya," imbuh Sutrisno. (dwi)
BACA JUGA: Ahok: Reklamasi Belum Disetujui Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Teknisi Jepang Ajari Operasikan KRL 205
Redaktur : Tim Redaksi