jpnn.com - SINTANG- Saat mengevakuasi sembilan KK berisi 45 warga dari Desa Simba Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabag Operasional (Ops) Polres Sintang, Kalbar, Kompol Damianus meminta masyarakat tidak berbuat hal yang sifatnya anarkis atau pidana terhadap aset-aset yang telah ditinggalkan para eks Gafatar tersebut.
"Jika ditemukan yang anarkis, akan kami proses mereka sesuai prosedur hukum," tegas Damianus, keapda Rakyat Kalbar (grup JPNN)
BACA JUGA: Evakuasi Warga Gafatar ke Pontianak
Damianus memastikan pemukiman eks Gafatar mendapatkan penjagaan ketat aparat kepolisian. "Pemukiman serta lahan dan tanaman sayur-sayur mereka akan kita jaga, nantinya akan ada polisi yang berpatroli selama 1 x 24 jam," paparnya. Demikian pula di tempat pengungsian sementara.
Sementara itu, Pemkab Melawi sedang mengupayakan dialog antara pemerintah dengan eks Gafatar di sejumlah tempat kawasan. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik
Melawi, Junaidi, menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerjunkan petugas di Desa Pelempai Jaya, Kecamatan Ella Hilir, Melawi.
BACA JUGA: Pemkab Sediakan Tiket, Kembalikan Warga Gafatar ke Daerah Asal
"Terkait dengan aliran sesat, kami belum melihat sejauh itu, namun ada dugaan memang mereka ini anggota Gafatar atau eks," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Melawi, Safri Nasution, juga meminta dialog khusus dilakukan. MUI menegaskan Gafatar memang menyimpang dari Alquran dan hadis.
BACA JUGA: Ribuan Warga Mempawah Bakar Pemukiman Gafatar
"Tapi saya harap Masyarakat di Kabupaten Melawi tetap tenang dan bisa menahan
Emosi, jangan sampai bertindak anarkis dalam menyikapi Gafatar yang diduga juga sudah ada di Melawi. Serahkan kepada aparat penegak hukum, jangan main hakim sendiri apalagi sampai bertindak anarkis," pintanya. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Alat Pembangkit Listrik Rp 7 M Tertangkap, Ternyata...
Redaktur : Tim Redaksi