Minum Miras dan Judi Dadu, 5 Warga Ditahan Polresta Surakarta

Minggu, 07 Maret 2021 – 19:08 WIB
Polisi saat memeriksa lima warga yang terlibat perjudian dadu dan meniuman keras di Mapolres Kota Surakarta, Minggu (7/03/2021). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

jpnn.com, SOLO - Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Tim Sparta Polres Kota Surakarta mengamankan lima warga yang terlibat dudi dadu dan mengonsumsi minuman keras di di Kelurahan Gadekan, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Minggu (7/3) sekitar pukul 1.00 WIB.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Sabhara Kompol Sutoyo mengatakan kelima warga tersebut kini ditahan di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum.

BACA JUGA: Parah, Dana Bantuan Rumah Tahan Gempa Dipakai Tersangka untuk Judi Online

Sutoyo menjelaskan kelimanya berinisial P (55), warga Boro RT 02/ RW 05, Jagalan, Jebres, Solo, juga selaku bandar judi, inisial TL (53), S (50), JN (39), serta WP (40) yang merupakan pemasang.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kelima warga tersebut. Barang bukti itu berupa uang tunai Rp 1.027.000, satu buah paito, tiga set mata dadu.

BACA JUGA: 7 Lagu Dangdut Bertema Minuman Keras yang Pernah Jadi Hit

Berikutnya, tiga tempurung kelapa atau batok, satu telepon genggam merek Samsung, satu dompet kulit warna hitam, satu botol air mineral isi 600 mililiter berisi minuman keras ciu.

Sutoyo menyampaikan peristiwa tersebut berawal dari Tim Sparta Polresta Surakarta yang dipimpin Kanit Dalmas Iptu Broto melaksanakan patroli wilayah.

BACA JUGA: Gibran dan Gus Yaqut Bahas Pembangunan Masjid dari Pangeran UEA untuk Jokowi

Tim Sparta mendapat aduan masyarakat lewat call center bahwa di wilayah Gandekan Jebres sedang berlangsung judi dadu.

Tim Sparta langsung bergerak menuju titik lokasi yang dilaporkan pelapor untuk menindaklanjuti aduan tersebut. Setelah tiba di lokasi, kata Sutoyono, ternyata benar sedang terjadi perjudian jenis dadu.

Polisi melakukan penyergapan warga yang terlibat perjudian, dan mengamankan lima orang beserta barang bukti.

Polisi selanjutnya memanggil ketua RT setempat untuk berkoordinasi terkait kegiatan tersebut.

"Kami langsung mengamankan lima warga bersama barang buktinya, dan langsung dibawa ke Markas Polresta Surakarta untuk didata awal dan dilimpahkan ke Satuan Reskrim guna proses hukum sesuai prosedur," ungkap Sutoyo.

Kapolresta Kombes Ade Safri menambahkan pihaknya meminta kepada warga apabila melihat atau mendengar ada kegiatan masyarakat yang menyimpang atau menjurus ke pekat agar segera melapor melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.

"Laporan masyarakat yang masuk call center, kami segera menindaklanjuti. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran miras, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Solo Bebas Pekat," kata Kapolres.

Hal tersebut, kata dia, menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan Operasi Pekat ini baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan Solo yang aman, nyaman, damai dan sehat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler