Tidak terkendalinya harga minyak ini juga menjadi perhatian pemerintah Indonesia
BACA JUGA: Lonjakan Harga Cabe Disinyalir Akibat Ulah Spekulan
Terutama karena dalam APBN 2011, harga minyak Indonesia (ICP) ditetapkan USD 80 per barel"Kita sudah antisipasi soal kenaikan harga minyak ini dan akan terus melakukan evaluasi," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (5/1).
Penyebab naiknya harga minyak dunia, kata Agus pula, diyakini terjadi karena percepatan manufaktur di negara-negara industri dan alasan cuaca ekstrem, sehingga menyebabkan cadangan minyak mentah Amerika Serikat (AS) semakin menurun
BACA JUGA: 2011, Kemenakertrans Terima Rp 4,128 Triliun
Penurunan cadangan minyak mentah AS di kilang-kilang mereka itu bahkan mencapai lima pekan berturut-turutMeski demikian, jelas Agus, masyarakat dan dunia usaha di Indonesia tidak perlu terlalu panik bakal terjadi krisis akibat melonjaknya harga minyak dunia
BACA JUGA: Dinilai Berkinerja Baik, Enam Kontraktor PLN Dapat Penghargaan
Sebab kondisi ini katanya, sudah jauh hari diantisipasi oleh pemerintah"Kita sudah pernah mengalami hal ini pada tahun 2008 laluDan kita sudah punya sistem untuk mengatasinya," tegasnya.Meski optimis mampu mengantisipasi dampak kenaikan minyak dunia, namun Agus mengakui bahwa semakin tidak terkendalinya fluktuasi harga minyak, akan dapat berpengaruh pada pengeluaran negara yang lebih besar dari prediksi semula"Setiap kenaikan dolar, maka ada tambahan pendapatan dan ada tambahan pengeluaranTapi ini (dari harga minyak dunia naik) kelihatannya ada tambahan pengeluaran yang lebih besar daripada penerimaannya," kata Agus.
Namun, meskipun harga minyak dunia nantinya tetap merangkak naik, pemerintah kata Agus tidak akan menaikkan harga BBM di tahun 2011, sebagaimana yang telah disepakati bersama DPR RINamun pelaksanaan pembatasan BBM dan pembatasan subsidi tetap akan dijalankan sesuai dengan kajian yang dilakukan"BBM tidak akan naik(Pambatasan) Subsidi juga akan kita kaji dengan baik," katanya.
Sementara, Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, hingga saat ini harga minyak USD 90 per barel belum mengganggu asumsi makro yang ditetapkan pemerintah dan DPR di APBN 2011"Tahun 2008 dulu, harga minyak pernah dari yang tinggi sekali langsung anjlok ke USD 30-40 per barelKita pernah mengalaminya dan harga USD 90 per barel ini tidak akan bertahan setahunJadi, ICP (harga minyak Indonesia) sebesar USD 80 per barel masih cukup relevan," ujarnya(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, Indonesia Timur Bertambah Daya 350 MW
Redaktur : Tim Redaksi