jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan petisi lewat change.org pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam petisinya menyatakan masyarakat merasa bingung karena kelangkaan minyak goreng harga normal di ritel modern.
BACA JUGA: Mak-Mak Panic Buying, YLKI Sebut Pemerintah Salah Strategi Urus Harga Minyak Goreng
Di sisi lain, harga minyak goreng di pasar tradisional tetap tinggi.
"Bikin bingung, kenapa ya, negara penghasil minyak kelapa sawit (CPO) terbesar di dunia, tetapi masyarakatnya tidak bisa memberli minyak goreng sawit dengan harga yang lebih terjangkau dan tidak ada gangguan pasokan?" tulis Tulus dalam petisi yang dilayangkan kemarin, Kamis (2/4).
BACA JUGA: YLKI Nilai Kenaikan Tarif KRL Pahit Bagi Konsumen, tetapi
Tulus membeberkan KPPU sempat menyatakan bahwa hanya ada empat perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng Indonesia.
"Bukan tidak mungkin keempat perusahaan ini melakukan praktik kartel, bersekongkol menentuka harga bersama, supaya minyak goreng mahal sekali," kata Tulus.
BACA JUGA: Mendag Pastikan 3 Hari ke Depan Minyak Goreng Sesuai HET
Menurut Tulus, meski hal itu masih dugaan, tetapi fenomena pasar mengindikasikan hal itu dengan kuat.
"Untuk itu, lewat petisi ini kami meminta agar KPPU segera mengusut tuntas (menginvestiasi) dugaan kartel minyak goreng, sebagaimana dimandatkan oleh UU Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat," beber Tulus.
YLKI meminta KPPU menindak tegas dalam memberikan sanksi hukum baik perdata, pidana, dan administrasi jika benar ada tindakan monopoli.
"Jangan segan segan untuk mencabut izin ekspor mereka, supaya bisa memprioritaskan konsumsi domestik. Atau bahkan mencabut izin usahanya," tegas Tulus.
YLKI menyebut tidak bisa biarkan masyarakat konsumen kesulitan mendapatkan minyak goreng, apalagi untuk menjalankan usaha mereka hanya karena tidak bisa beli minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
"Atau sekadar untuk keperluan domestik rumah tangga," imbuh Tulus Abadi. (mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia