jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan tarif KRL Jabodetabek sebagai kenyataan pahit bagi konsumen.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan wacana kenaikan tarif KRL menjadi rasional karena sejak 2016 tarif KRL belum pernah disesuaikan.
BACA JUGA: Kapan Kepastian Tarif KRL Naik? Kemenhub Bilang Begini
Namun, lain halnya jika pemerintah akan menambah besaran dana PSO pada PT KAI.
"Sebaliknya, jika pemerintah tak mampu menambah dana PSO, maka opsi penaikan tarif KRL menjadi tak terhindarkan, walau terasa pahit bagi konsumen," kata Tulus saat dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (16/1).
BACA JUGA: Siap-Siap Tarif KRL Bakal Naik, Jadi Sebegini
Tulus menyebut merujuk hasil riset YLKI padaOktober 2021 terhadap 2.000 responden di Jabodetabek & Rangkasbitung, dari aspek ATP & WTP memang ada ruang bagi untuk menaikkan tarif KRL menjadi Rp 5.000 pada 25 kilometer pertama.
Dia mengatakan pada tarif pada 10 kilometer pertama direkomendasikan tetap atau tidak ada kenaikan, karena aspek ATP-nya lebih rendah daripada tarif eksisting.
Kendati demikian, Tulus mengingatkan kenaikan pemerintah harus peningkatan pelayanan.
"Sebagaimana aspirasi 1.065 responden (lebih dari 50 persen) agar KAI/PT KCI tingkatkan pelayanannya," ucap Tulus.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji usulan kenaikan tarif KRL Commuter Line. Rencananya tarif KRL akan naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 per 1 April 2022 mendatang.
Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar menjelaskan Tarif yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 kilometer untuk tarif KRL.
Jika awalnya tarif KRL untuk 25 kilometer pertama hanya Rp 3.000, rencananya dinaikkan menjadi Rp 5.000, atau naik Rp 2.000.
Anwar menjelaskan untuk tarif lanjutan KRL 10 kilometer berikutnya tidak berubah, yaitu tetap di angka Rp 1.000. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia