Sadis, Ayah Bantai Anak Kandung di Depan Keluarga

Jumat, 26 Mei 2017 – 16:19 WIB
Ilustrasi mayat. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, BENGKAYANG - Peristiwa yang terjadi di Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat ini sungguh menyesakkan.

Inggan (52) tega menghabisi nyawa anak kandungnya, Welly Helmus (25) di rumahnya, Selasa (23/5) malam.

BACA JUGA: Ngeri! Awalnya Ngopi Bareng, Pipi Siswanto Terbelah

Inggan melakukan perbuatan nekat itu karena anaknya sering meminta uang untuk mabuk-mabukan.

Peristiwa bermula ketika Welly pulang dalam keadaan mabuk. Dia langsung marah-marah.

BACA JUGA: Foto Bentrok Melayu vs Dayak, Mabes Polri: Itu Hoaks

Welly lantas meminta uang kepada adiknya, Olivianus. Welly marah dan mengamuk karena hanya diberi uang RM 30.

Dia menghancurkan perabotan serta menggambil parang di dalam rumahnya.

BACA JUGA: Mulut Licin bak Belut, Dukun Cabul Bawa 4 Siswi ke Kamar

Pemuda bertato itu juga mengancam akan membunuh adik dan orang tuanya.

Melihat kejadian tersebut, adik korban lainnya, Aprianto langsung melerai.

Dia memegang tubuh Welly. Saat itu, Inggan datang dan langsung merebut parang yang dipegang Welly.

Setelah berhasil merebut parang, Inggan menyimpan dan mengamankannya.

Karena korban masih melawan, Inggan mengambil sebatang kayu bakar di dapur.

Kayu tersebut dipukulkan ke leher bagian belakang Welly sebanyak lima kali.

Welly tak berdaya. Dia tergeletak di lantai. Kemudian, Aprianto langsung pergi meninggalkan rumahnya.

Inggan khawatir Welly akan sadar dan melawannya. Dia mengambil kabel listrik dan memukulkannya ke tubuh korban.

Kemudian, dia melilitkan kabel ke itu ke leher anaknya hingga korban tewas.

Inggan mengaku tak memiliki niat membunuh putranya sendiri.

Dia hanya ingin memberikan pelajaran kepada Welly agar tak lagi mabuk-mabukan dan meminta uang kepada orang tua dan adik-adiknya.

“Saya kesal dan jengkel. Anak terus mabuk dan bahkan selalu mengancam akan membunuh setiap minta uang,” kata Inggan kepada Rakyat Kalbar di Mapolres Bengkayang, Kamis (25/5).

Polisi sudah memeriksa ibu korban, Paulina Jeha (45) Aprianto, dan Olivianus. Petugas juga meminta keterangan warga setempat, Laurensius Na'i.

“Sudah diamankan. Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, tersangka Inggan ditahan di Mapolres Bengkayang. Dia diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra. (kurnadi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Murka Karena Di-Bully, Bos PDIP Lapor ke Polisi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler