jpnn.com, BENGKAYANG - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Siswi sekolah menengah atas (SMA) berinisial ARH (17) menjadi korban keganasan RAM (16) pada Rabu (24/5) lalu.
BACA JUGA: Terbongkar Lagi! Muda dan Cantik Tarifnya Jutaan
Ayah korban, HTH akhirnya melaporkan kasus itu ke pihak berwajib.
“Kami kembali mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual anak di bawah umur oleh orang tua korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Novrial Alberty Kombo kepada Rakyat Kalbar, Kamis (1/6).
BACA JUGA: Akhirnya..Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan Baiq Nuril
Dia menambahkan, pihaknya sudah berhasil menangkap remaja yang tak tamat sekolah menengah pertama (SMP) itu.
“Korban dibawa oleh tersangka ke rumahnya. Kemudian melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban di dalam kamar tersangka,” ujar Kombo.
BACA JUGA: Tak Terima Anunya Dipegang, Jleb, Jleb, Kamal Meregang Nyawa
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RAM ditahan dengan Surat Nomor Sp. Han /32/V/2017 tanggal 01 Mei 2017 sambil menunggu proses lebih lanjut,” tegas Kombo.
Menurut Kombo, berdasarkan laporan polisi, penanganan kasus kekerasan seksual tertinggi berada di Kecamatan Seluas.
“Tingginya kasus kekerrasan seksual ini menjadi keprihatinan kami. Kami berharap semua pihak, terutama Pemkab Bengkayang melakukan langkah-langkah menekan dan mencegahnya. Selain itu peran orang tua, RT, kepala desa dan pihak kecamatan juga penting, karena kasus ini bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelas Kombo. (kur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Suami Sodomi Anak Sendiri Disamping Istrinya
Redaktur & Reporter : Ragil