jpnn.com - SURABAYA—Ormas Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur menyatakan siap mengawal jalannya pansus pelarangan minuman beralkohol (mihol). Saat ini pansus tersebut sedang digodok DPRD Kota Surabaya. Raperda tahun 2016 tentang minuman keras ini sudah disetujui o DPRD Kota Surabaya dari pengendalian menjadi pelarangan dan diharapkan segera diterapkan menjadi peraturan gubernur (pergub).
Menurut Ketua FPI Jawa Timur, Habib Haidar Al Hamid , selama ini peredaran mihol memang sudah tidak bisa dikendalikan lagi di tengah masyarakat. Bahkan sudah banyak sekali korban akibat minuman keras ini.
BACA JUGA: Lebih Dekat dengan Tania, Si Penanti Pria Perkasa
“Maka FPI Jawa Timur akan mengawal secara penuh jalannya pansus mihol ini agar segera disetujui dan diterapkan Jawa Timur. Peredaran minuman keras sudah merusak generasi muda sama dengan narkoba,” tegas Haidar, Jumat (25/3).
Sementara itu, untuk mengantisipasi perlawanan hukum dari para pengusaha minuman keras, FPI juga sudah siap menghadapinya. FPI Jawa Timur juga siap turun ke jalan untuk mencari peredaran minuman keras, baik yang dijual secara bebas, di tempat hiburan juga di minimarket. FPI akan bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk melakukan tindakan tersebut. (end/flo/jpnn)
BACA JUGA: Ditembak 4 Kali...Akhirnya Sadarkan Diri
BACA JUGA: Rutan Malabero Membara: Mantan Bupati Mukomuko Selamat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kronologis Kerusuhan di Rutan Malabero
Redaktur : Tim Redaksi