Inilah Kronologis Kerusuhan di Rutan Malabero

Sabtu, 08 Juli 2017 – 18:33 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BENGKULU - Kasus keributan antara sesama Tahanan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Malebero Kota Bengkulu Jumat (7/7) pagi, hingga tadi malam masih didalami Satreskrim Polres Bengkulu.

Dimana 2 orang yang diduga menjadi korban pengeroyokan serta 7 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan juga masih menjalani pemeriksan dan dipastikan menginap di sel tahanan Polres Bengkulu.

BACA JUGA: Rutan Malebero Rusuh, Dua Tahanan Terluka

Masing-masing korban yaitu, Wiky Aldri (29) yang merupakan tahanan kasus 363 KUHP dan Koko Irawan (21) tahanan dalam kasus 362 KUHP.

Sedangkan tujuh orang yang diduga pelaku pengeroyokan, masing-masing Candra alias Can (33) tahanan kasus kepemilikan sajam, Merli alias Li (28) tahanan kasus 363, Riken Valerio (18) tahanan kasus 365, Siregar Alam alias Lego (31) tahanan kasus 363, Endrik Kelvin (26) tahanan kasus 363, Virgo Praditya (18) tahanan kasus 170 dan Yandri Irawan (22) tahanan kasus 365.

BACA JUGA: Objek Wisata Pantai Mulai Diserbu Warga

Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart PS, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rooy Noor, S.IK mengatakan, sembilan orang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan terkait kejadian ricuh di Rutan Maleboro.

Mereka dipastikan menginap di sel tahanan Polres Bengkulu dan belum ada rencana dikembalikan ke Rutan Malebero.

BACA JUGA: Lebaran, Ratusan Rumah di Bengkulu Terendam Banjir

‘’Kita lihat besok (hari ini, red) bagaimana perkembangannya. Kalau malam ini (tadi malam, red) kita pastikan belum akan dikembalikan ke Rutan,’’ tegas Rooy.

Hingga tadi malam, terang Rooy, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara mendalam. Baik itu dua orang korban, maupun tujuh pelaku yang diduga mengeroyok kedua korban. Dimana korban Wiki mengalami luka di perut dan korban Koko mengalami luka di bagian bibir.

Namun keduanya dalam kondisi normal dan bisa menjalani pemeriksaan, setelah mendapatkan perawatan medis setelah kejadian ricuh.

‘’Lukanya tidak parah dan sekarang keduanya dalam kondisi baik,’’ terang Rooy.

Diakui Rooy, mereka masih belum bisa mengambil kesimpulan terkait siapa yang melukai korban Wiky dan yang melukai korban Koko. Para pelaku mengaku tidak tahu secara pasti siapa yang menusuk atau melukai perut dan memukulkan batu ke bibir korban, seperti yang diinformasikan awal kericuhan.

‘’Mereka (para pelaku, red) sejauh ini mengaku hanya spontanitas ikut-ikutan saja karena sesama teman tahanan,’’ imbuh Rooy.

Sementara itu, dari data yang dihimpun di lapangan, kronologis kejadian, diawali Wiky yang merupakan Napi kasus 363 sedang berada di depan Blok Napi Narkoba Rumah Tahan (Rutan) Kelas II B malebero Kota Bengkulu.

Selanjutnya datang Koko yang merupakan Napi kasus 362 dengan maksud meminta rokok kepada Wiky.

Saat bersamaan di depan Blok Narkoba, juga sedang ada Candra alias Can (33) tahanan kasus kepemilikan sajam bersama para pelaku lain. Diduga saat berjalan menuju Wiky, Koko tidak sengaja menyenggol kaki dari Candra sehingga membuat Candra marah dan menantang Koko. Selainjutnya terjadilah cekcok mulut antara Candra dan Koko.

Candra yang emosi, langsung medekati Koko sembari mencekik leher Koko dengan diikuti 6 orang lainnya, masing-masing Merli alias Li (28) tahanan kasus 363, Riken Valerio (18) tahanan kasus 365, Siregar Alam alias Lego (31) tahanan kasus 363, Endrik Kelvin (26) tahanan kasus 363, Virgo Praditya (18) tahanan kasus 170 dan Yandri Irawan (22) tahanan kasus 365, mendekat dan diduga melakukan pengeroyokan terhadap Koko.

Melihat Koko di keroyok, Wiky mencoba menarik Koko dengan maksud untuk melerai. Namun tanpa diduga, Wiky ikut menjadi sasaran salah satu pelaku yang menusukan diduga jepit kuku kearah perutnya sehingga mengeluarkan darah.

Tidak hanya itu, salah satu pelaku juga sempat memukulkan batu ke arah bibir korban Wiky sehingga berdarah.

Untung saja, kondisi tersebut bisa langsung dilerai seiring anggota Polsek Teluk Segara dan Polres Bengkulu datang melakukan pengamanan di lokasi. Para pelaku langsung diamankan dan korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

Tidak lama berselang atau pukul 11.00 WIB pasukan Brimob dan Sbhara Polda Bengku sampai untuk melakukan antisipasi keributan berkembang. Diiringi dengan kedatangan rombongan Kapolda dan pejabat jajaran Polda Bengkulu.

‘’Kita bersama Kanwil Kemenkumham ikut datang kesini (Rutan, red) dalam rangka untuk mengantisipasi. Namun saat ini (kemarin, red) sudah kita amankan dua orang yang diduga pelaku dan dua orang korban. Korban sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.”

“Ini cuma masalah salah tanggap saja dan tidak ada masalah lain. Soal luka, itu bukan penikaman, hanya gunting kuku. Dan barang buktinya, termasuk batu juga sudah kita amankan. Untuk sementara, kita tetap siagakan dulu anggota untuk mengantisipasi segala kemungkinan,’’ terang Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung saat sampai di Rutan Malebero.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Drs. Liberti Sitinjak, MM, M.Si yang mendampingi Kapolda menegaskan, kejadian di Rutan Malebero kemarin bukanlah kerusuhan.

Namun hal tersebut hanyalah perkelahian antara tujuh orang melawan dua orang yang bermula dari kesalah pahaman saja.

‘’Jadi ini hanya sebuah kesalah pahaman saja. Namun kita bersama pak kapolda tidak mau ini berlanjut, sehingga kita siaga saja,’’ singkat Liberti.(dtk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Bakal Geber Kasus Jalan Enggano Usai Lebaran


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler