Mirip Gayus, Tersangka Pembunuhan Keluyuran

Senin, 01 Agustus 2011 – 09:26 WIB

JAKARTA --  Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro harus memecat Kapolresta MedanLangkah ini harus dilakukan, jika memang benar keterangan Kajari Medan Radja Nofrizal yang menyebutkan bahwa penyidik polisi tidak melakukan penahanan terhadap Briptu Vico Panjaitan, tersangka pelaku penembak Dermawan Muhammad (21), cleaning service (CS) Bank BRI Jalan Putri Hijau hingga tewas, Selasa, 31 Mei 2011.

Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, pembiaran tersangka kasus berat berkeliaran, jangan sampai terulang-ulang

BACA JUGA: Penambang Emas Asal Jateng Ditangkap di Sumbar

"Ini mirip kasus Gayus yang dibiarkan keluyuran
Kalau Gayus korupsi, kalau di Medan ini polisi yang disangka melakukan penembakan hingga korban tewas," ujar Neta S Pane kepada JPNN.

Dikatakan Neta, jika Kapolda tidak bertindak tegas, maka kepercayaan masyarakat kepada kepolisian bakal semakin luntur

BACA JUGA: Gubernur Dirampok, Mulut Dilakban

"Kapolrestanya harus dipecat
Jangan sampai masyarakat berkesimpulan, polisi bertindak diskriminatif

BACA JUGA: Jambret Beraksi Ditabrak Polisi

Ini preseden buruk," ujar Neta.

Siapa yang sekiranya terlibat dalam pembiaran ini? Neta mengatakan, sangat tidak mungkin yang "bermain" hanyalah personal-personal, yang merupakan kolega Vico Panjaitan"Dalam kasus seperti ini, kalau personal, saya yakin tidak akan beraniPasti berjenjangMakanya, Kapolrestanya harus dipecatIni tamparan bagi Kapolda," tegas Neta lagi.

Menurut Neta, masih beruntung jika Vico hanya main game dan ditangkap keluarga korbanDampaknya akan besar jika Vico kabur"Polisi yang akan repot jika Vico kaburJaksa juga akan kerepotan," katanyaNeta juga menilai, alasan bahwa Vico tahanan kota sangat janggalPasalnya, untuk kasus pembunuhan tidak mungkin menjadi tahanan kota.

Lantas, apa yang harus dilakukan selanjutnya? Dia mendesak agar kejaksaan segera memasukkan Vico ke rumah tahanan (rutan), yang bukan merupakan tahanan kepolisian"Kalau di polisi, ya sama saja, temannya semua itu," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Briptu Vico Panjaitan, ternyata bebas berkeliaran meskipun masih menjalani proses hukumSialnya, personel Sabhara Polresta Medan bahagian Ba Sat Pam Objek Vital di BRI Jalan Putri Hijau depan Capital Building itu kepergok keluarga korban main game online di Warnet Super Net Jalan AR Hakim Medan
(Kompleks  Asia Mega Mas), Sabtu (30/7) sekitar pukul 14.30 WIBTak pelak, tersangka pun ditangkap keluarga korban bersama dengan warga sekitar.

Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki mengatakan, kasus Briptu Viko Panjaitan sudah P 21Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan serta sudah dilakukan mediasi antara keluarga korban dan keluarga Viko oleh Komnas HAM.

Sementara Kejari Medan mengaku tersangka Vico Panjaitan memang tidak ditahan oleh penyidik polisi“Yang bersangkutan tahanan kotaMakanya dia tidak ditahan, kita hanya menyesuaikan dari penyidik kepolisian,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Medan Radja Nofrizal, Sabtu (30/7)Radja juga mengungkap, tidak ditahannya Vico Panjaitan atas kebijakan dari penyidik kepolisian(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembantu Bawa Kabur Laptop dan Perhiasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler