MIRIS! 22 TKI NTT Mati di Malaysia, Proses Hukum Terhambat di Kejaksaan

Minggu, 03 Juli 2016 – 23:25 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - KUPANG - Cerita miris para tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi NTT di Malaysia terus berlanjut. Dalam kurun waktu Januari-Juni 2016, tercatat sudah 22 orang TKI asal NTT meninggal di Malaysia.

Ironisnya, dari 22 orang yang meninggal, hanya dua yang memiliki dokumen resmi atau legal. Sementara 20 lainnya adalah tenaga kerja ilegal. Yang terbaru, seorang TKW asal Kabupaten Ende, Maria Bari (27), Kecamatan Nangapanda.

BACA JUGA: Vaksin Palsu Bikin Resah? Tenang, Daerah Ini Aman Lho

"Bulan Juni saja ada delapan orang, laki-laki dan perempuan,” kata Kepala Balai Pengawasan Pelayanan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT, Tato Tirang seperti dilansir Timor Express (JPNN Group) kemarin.

Tato hadir dalam audiens Pemerintah Kabupaten TTU bersama Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni terkait pengungkapan kematian TKW asal TTU Dolfina Abuk sekira tiga bulan lalu.

BACA JUGA: Jenazah Anak Dibawa Naik Motor, Netizen Kecam Pemerintah!

Dolfina meninggal di Malaysia dan telah diautopsi di Malaysia, namun sampai saat ini hasil autopsinya belum diketahui. Sementara polisi sudah mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang dialami Dolfina dan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Masih menurut Tato, dari seluruh kasus kematian TKI, pihaknya ikut bertanggungjawab untuk urusan pemulangan jenazah. Meski terkendala biaya, namun pihaknya terus berusaha memulangkan jenazah meski secara administrasi ada yang tercatat ilegal.

BACA JUGA: HEBOH: Petani Miskin Bawa Pulang Jenazah Anak Naik Motor

Terkait Dolfina Abuk, pihak BP3TKI memastikan yang bersangkutan diberangkatkan secara ilegal dengan cara pemalsuan dokumen identitasnya.

Hal ini juga diakui Kasubdit IV Ditkrimum Polda NTT AKBP Victor Silalahi yang hadir dalam audiens tersebut.

Menurut dia, Polda NTT sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penjualan manusia tersebut. Namun untuk menuntaskan kasus tersebut, polisi masih membutuhkan salah satu saksi kunci berinisial FR yang diduga kuat bersama Dolfina Abuk dari pengurusan KTP, paspor hingga ke Malaysia.

"Kami punya komitmen untuk mengusut tuntas seluruh kasus penjualan manusia di sini, tetapi kami minta kerja sama juga dari pihak kejaksaan. Karena kami sering terhambat ketika berkas yang dilimpahkan sering P19 dan sulit kami penuhi. Jadi kasus yang mandek karena ini,” keluhnya.

Sementara Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes saat itu meminta pemerinta provinsi untuk mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut.(JPG/pra/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelik, Hapus Perda Pemkot Bisa Kehilangan Dana Miliaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler