jpnn.com - MALINAU – Nasib yang dialami para murid SMAN 10 Malinau, Long Ampung, Kayan Selatan benar-benar memprihatinkan.
Mereka harus belajar di bawah tenda di ruang terbuka.
BACA JUGA: Gereja Samarinda Dibom, Polda Kaltim Dirombak
Itu terjadi karena sekolah kekurangan ruang belajar.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengaku akan terlibat dalam upaya memenuhi kebutuhan fasilitas utama sejumlah SMA.
BACA JUGA: Juhanda Eks Napi Terorisme, Pemerintah dan Ulama Harus Tingkatkan Sinergi
Terutama tentang ruang belajar.
Saat ini, tanggung jawab pengelolaan SMA dan SMK sudah beralih ke provinsi.
BACA JUGA: Kanit Provos Baik Hati Itu Pergi untuk Selamanya
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Disdikpora Malinau FX Brata Pujisusilo mengatakan, ada empat SMA negeri yang sampai saat ini belum memiliki gedung.
Yaitu, SMAN 12 Malinau di Long Pada, Kecamatan Sungai Tubu, SMAN 14 Malinau (Kecamatan Kayan Hilir), SMAN 15 Malinau (Kecamatan Malinau Selatan Hilir), dan SMAN 16 Malinau (Kecamatan Malinau Selatan Hulu).
Selain itu, masih ada beberapa sekolah yang sudah memiliki gedung tetapi masih kurang.
“Antara lain SMAN 11 Malinau, di Long Berang Kecamatan Mentarang termasuk SMAN 10 Malinau di Long Ampung Kayan Selatan,” sebut Braja.
Dia mengatakan, SMA Long Ampung sudah punya tiga ruangan belajar. Tapi, masih terdapat kekurangan rombongan belajar.
Hal itu terjadi karena ada pembagian kelas.
Masalahnya, jika jumlah siswa banyak dan sudah dilakukan penjurusan, tambahan ruang harus dilakukan.
Oleh karena itu, Disdikpora berharap usulan dapat dipenuhi pemerintah provinsi dengan anggaran APBD atau APBN.
"Kami tetap akan ajukan itu untuk dapat dibangun oleh provinsi," tegas Brata. (ida/aan/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiap 2 Hari, 3 Balita Korban Bom Samarinda Jalani Operasi
Redaktur : Tim Redaksi